Hutan Kemasyarakatan (HKM) adalah salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan untuk menjaga kelestarian hutan di Indonesia dengan melibatkan masyarakat. Kebijakan ini bisa dipandang sebagai pengakuan negara terhadap pengelolaan hutan oleh rakyat yang selama ini terabaikan. Bagi masyarakat di desa Boru Kedang hutan HKM tak hanya memiliki makna ekologis, tetapi juga sosial, budaya dan ekonomi.
Larantuka, Vox NTT-Adalah Gabriel Goju, Paulus Gela dan Yosef Gate Weran, tiga dari 167 masyarakat pengelola blok Baologun, sukses mengembangkan ijin Hutan Kemasyarakatan (HKM) di desa Boru Kedang, Kabupaten Flores Timur.
Area HKM yang dibagikan kepada mereka menjadi hutan contoh bagi pengelola lain yang berlokasi di blok Waitopo, Waturuha, Tigegulo dan Terang Gete, Kabupaten Flores Timur.
Rahasia sukses yang dicapai oleh 167 pengelola di blok Baolugun adalah keterlibatan Yayasan Ayu Tani Mandiri sebagai organisasi masyarakat sipil yang selama ini mendampingi petani pengelolah HKM.
Capaian yang paling menonjol dari petani pada blok ini adalah para pengelola sudah memanen hasil seperti coklat, kelapa, kopi, pete, pinang,dan tanaman buah yang bernilai ekonomis semisal nenas dan pisang.
Sejak Januari 2016, Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Yayasan Burung Indonesia juga ikut menunjang kerja Ayu Tani untuk mengelolah lima blok di hamparan Wengot yang luas keseluruhannya mencapai 214 hektar.
Berkat kerja sama dengan Yayasan Burung Indonesia, terjadi peningkatan jumlah tanaman seperti coklat dan kopi di blok Baologun.
Bahkan blok ini ke depannya bisa menjadi area ekowisata di samping empat blok lain yang juga menjadi agenda program bersama.
Sedangkan capaian untuk empat blok lainnya (blok Waitopo, Waturuha, Tigegulo dan Terang Gete) adalah tanaman-tanaman seperti coklat, kopi dan kelapa sudah mulai ditanam.
Empat blok ini masih menjadi area pengembangan tanaman pangan. Sejak masuknya program Yayasan Burung Indonesia, petani pengelola kembali diingatkan akan hakekat HKM sebagai ijin kelola untuk dijadikan hutan.
Jadi tanaman yang ditanam bukan lagi tanaman-tanaman pangan seperti padi, jagung dll.
Kunci Keberhasilan
Menurut Direktur LSM Ayu Tani, Thomas Uran, faktor kunci keberhasilan dari capaian di atas adalah petani dan Yayasan Ayu Tani Mandiri sudah ada ikatan kesatuan dari perjuangan awal untuk mendapatkan ijin HKM sampai dengan pengelolaannya saat ini.
Keberhasilan yang kedua adalah petani pengelola HKM mulai sadar bahwa ternyata kerja untuk kebutuhan pangan hasilnya tidak begitu menjanjikan.
Justru dari kisah sukses petani pengelola HKM di blok Baologun inilah yang memacu semangat dari petani di empat blok lainnya untuk mulai giat menanam tanaman perdagangan seperti coklat, kopi dan kelapa.
Kunci keberhasilan lain adalah adanya budaya kerjasama/gotong royong (klulur, dalam bahasa setempat) dari masing-masing kelompok yang sudah begitu kuat tertanam.
Jadi point kuncinya adalah bahwa petani-petani yang mengelola HKM itu bersatu dalam organisasi petani pengelola HKM dan kelompok tani yang dikukuhkan.
Untuk diketahui, dalam pengelolahan sebelumnya, masyarakat bergabung dalam LPMA (Lembaga Persektuan Masyarakat Adat) Nian Ue Wari Tana Kera Pu.
Namun, sejak pendampingan oleh Ayu Tani pada tahun 2016, LPMA berubah menjadi Koperasi Tani Nian Ue Wari.
Perubahan bentuk organisasi, pemilihan pengurus, pembentukan kelompok kerja dan pemilihan pengurus kelompok kerja telah membantu mempercepat tercapainya tujuan utama yaitu Pengelolaan kawasan Ili Wengot melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang mendukung kelestarian hutan dan penghidupan masyarakat petani.
Pertanian Ramah Lingkungan
Selain itu, yang menjadi fokus pendampingan Ayu Tani adalah petani pengelola HKM menerapkan praktek pertanian yang ramah lingkungan.
Aktivitas yang dikerjakan antara lain penyusunan rencana kerja kelompok, penataan aturan pengelolaan, fasilitasi rencana kebun, dan pengembangan pembibitan.
Untuk rencana kerja kelompok lebih mengatur tentang kegiatan yang akan dilakukan di tingkat kelompok disertai target capaian.
Adapun rencana kegiatannya seperti penanaman bambu pada radius tertentu dekat aliran sungai, pembersihan kebun secara bergilir, pengembangan pembibitan, serta penanaman dan perawatan.
Sedangkan penataan aturan lebih mengatur tentang hak dan kewajiban anggota yang mendukung mempercepat tercapainya tujuan utama.
Adapun aturan tersebut yaitu menyangkut aspek : organisasi, aspek budidaya, dan aspek sosial atau tanggung gugat bersama.
Untuk aspek organisasi, petani pengelola terdata di organisasi, terlibat dalam kelompok kerja, memasukan iuran tetap dan taat menjalankan semua keputusan organisasi.
Pendataan anggota diakhiri dengan tanda tangan masing-masing anggota yang menyatakan siap menjalankan aturan.
Untuk aspek budidaya lebih mengatur tentang kewajiban untuk menanam aneka tanaman umur panjang, sedangkan aspek sosial mengatur tentang pengawasan secara bersama sehingga fungsi hutan tetap terjaga.
Staf lapangan Ayu Tani, Magdalena Tuto dan Anna Natalia menambahkan bahwa untuk mengefektifkan penanaman maka petani anggota difasilitisasi untuk menyusun rencana kebun.
Jumlah petani yang telah memiliki dokumen rencana kebun sebanyak 301 orang dari 421 petani.
Adapun total kebutuhan dari data dokumen rencana kebun : Kelapa untuk strata atas : 41.984, Kopi/kakao (strata menengah) : 83.968, Pinang (pembatas kebun) : 65.600, Rambutan (tanam sela): 820, Durian (tanaman sela): 656, Pete (tanaman sela) : 1.640.
Menurut Anna, kerja pendampingan HKM memang lumayan berat dan masih banyak hal yang perlu dibenahi.
“Yang masih perlu dibenahi adalah pada out put dua yakni petani pengelola HKM menerapkan praktek pertanian yang ramah lingkungan”kata Anna.
Capaian untuk point ini memang banyak tetapi berdasarkan pantauan dari Ayu Tani ternyata petani banyak yang menggunakan pestisida.
Hal ini memang luput dari rancangan Ayu Tani ketika merumuskan capaian lapangan. karena itu penekanan pada pertanian ramah lingkungan lebih menjadi perhatian ke depan.
“Yang juga jadi perhatian adalah pada soal membangun kesadaran untuk tidak menggunakan bahan kimia/pestisida di lokasi HKM” kata Anna. (Hengky Ola/VoN).