Mbay, Vox NTT-Mantan kepala sekolah (Kepsek) SMK Santa Mathilda Nagekeo, Yustinus Karson Jogo dipanggil pihak tindak pidana korupsi Polres Ngada. Dia akan diperiksa polisi pada Jumat, 21 April 2017 mendatang.
Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Ridwan Kepada VoxNtt.com, Rabu (19/4/2017) mengatakan, pemanggilan terhadap Yustinus tersebut untuk menindaklanjuti proses hukum atas laporan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional (BOS) tahun 2014, 2015, dan 2016 oleh Yayasan Abraham Maumere. Itu terutama tahap 1 dan tahap 2 di tiga tahun itu.
“Tadi kita telah mengirim surat panggilan pertama, untuk Kespsek SMK Santa Mathilda Nagekeo sebagai saksi. Dan surat itu telah diterima oleh Yustinus Karson Jogo,” ujar Iptu Ridwan.
Ia kembali menegaskan pemanggilan mantan Kepsek SMK Santa Mathilda Nagekeo itu masih sebagai saksi. Namun lanjut dia, tidak menutup kemungkinan akan berkembang menjadi tersangka.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Yustinus Karson Jogo membantah telah menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos).
Baca: Mantan Kepsek SMK Matilda Nagekeo Bantah Gelapkan Dana Bos
Yustinus kepada VoxNtt.com di SMK Santa Matilda Nageko, Senin (17/4/2017) mengaku, dirinya sudah diperiksa oleh Yayasan Abraham Maumere.
Selama dia memimpin SMK Santa Matilda penggunaan dana BOS sudah berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
Dia menjelaskan peyaluran dana Bos itu terjadi pada tahun 2015 dan 2016. Sedangkan tahun 2014 SMK Santa Mathilda belum ada dana BOS.
Hingga kini Yustinus mengaku tidak mengetahui dari mana data yang diperoleh pelapor dalam penggunaan dana BOS di SMK Santa Matilda Nagekeo. (Arkadius Togo/VoN)