Pasalnya, proyek itu dilaksanakan tanpa terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dermaga Ferry Labuan Bajo.
Dia menilai proyek pembangunan Marina, hotel bintang dan area komersial pendukung pariwisata itu adalah proyek pengusaha Jakarta yang dilakukan di Labuhan Bajo tanpa adanya sosialisasi.
“Jangan sampai proyek ini hanya keinginan pengusaha nasional, kemudian merelakan TPI di gusur, ” tutur Janu.
Belasius Janu menyarankan, jika TPI dimasukkan dalam salah satu area untuk proyek itu maka pemerintah wajib mencarikan tempat penggantinya.
“TPI merupakan area milik rakyat. Jika ingin ambil TPI silahkan mengikuti apa yang diinginkan oleh rakyat, ” tegas Janu.
Dia juga mempertanyakan terkait proyek Rp 250 itu. Sebab, hingga saat ini Janu belum mengetahui proyek pengembangan pelabuhan penyeberangan itu berada di Direktur Jenderal (Dirjen) bagian apa.
Apalagi proyek itu terkesan mendadak hadir di Labuan Bajo tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.
Seharusnya pembangunan proyek itu terlebih dahulu melakukan sosialisasi satu tahun sebelumnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai beberapa puluh tahun yang lalu menyerahkan tanah di dermaga Ferry itu hanya untuk pelabuhan dermaga ferry penyeberangan di bawah ASDP lalu lintas angkutan laut dan sungai.
“Pembangunan Marina yang muncul ini kata dari mana ini. Saya menolak itu, saya kecewa jika pemerintah mengusut TPI tanpa ada pembangunan TPI yang baru. Seharusnya sosialisasi bertahun-tahun, “kata Janu.
Seperti diketahui, sebelumnya PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sudah membuat desain baru pembangunan TPI.
Desain yang ditawarkan oleh perusahan BUMN itu berkonsep fresh market.
Sedangkan terkait lokasi TPI yang baru akan ditentukan oleh tim yang dibentuk oleh Bupati Mabar. (Gerasimos Satria/VoN)