Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD Sudah Surati Dua Kali, Bupati TTS Belum Serahkan LKPJ
NTT NEWS

DPRD Sudah Surati Dua Kali, Bupati TTS Belum Serahkan LKPJ

By Redaksi19 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD TTS
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten TTS sudah melayangkan surat sebanyak dua kali perihal penyerahan LKPJ Tahunan Bupati TTS tahun anggaran 2016.

Namun hingga memasuki pertengahan April 2017 dokumen LKPJ Bupati sama sekali belum diserahkan ke dewan untuk diagendakan dalam persidangan.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Marthen Tualaka, Nikodemus Sole dan Religius Usfunan di kantor DPRD TTS Selasa (18/4/2017).

Berdasarkan aturan, Bupati sebagai Kepala Daerah seharusnya sudah memasukan dokumen LKPJ tahunan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah selesai tahunan anggaran sebelumnya.

“Dewan secara lembaga sudah melayangkan surat sebanyak dua kali, namun sampai dengan pertengahan bulan April ini dokumen LKPJ Bupati belum juga diserahkan,”kata Niko Sole.

Menurut dia , dewan secara lembaga belum mengetahui alasan mengapa Bupati belum menyerahkan LKPJ tahunan yang akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD itu.

Marthen Tualaka, rekan Niko di DPRD TTS juga menyoroti soal ini. Menurut Marthen dokumen LKPJ tahunan adalah kewajiban bupati dan harus diserahkan kepada DPRD sebelum Bamus mengadakan rapat.

Marthen menduga ada yang tidak beres dengan laporan pertanggungjawaban dari beberapa SKPD sehingga menghambat proses pembahasan LKPJ Bupati.

“Dugaan kami ada yang tidak beres dalam pertanggungjawaban dari beberapa SKPD sehingga Bupati lambat menyerahkan LKPJ,”tukas Marthen.

Dia menambahkan jika dalam minggu ini Bupati TTS belum juga menyerahkan dokumen LKPJ ke DPRD, maka dewan akan menyurati ketiga kalinya untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

“Minggu dewan kita akan surati untuk ketiga kalinya agar dilakukan rapat dengar pendapat untuk meminta penjelasan bupati mengenai keterlambatan menyerahkan LKPJ,”tegas Marthen.

Sementara Religius Usfunan, anggota DPRD lain mengatakan berdasarkan informasi yang dia peroleh, salah satu alasan belum diserahkannya LKPJ Bupati itu karena belum ada pertanggungjawaban secara baik dan tuntas dari beberapa pos anggaran di Sekretariat Daerah.

Masalah ini, kata dia berdampak pada lambatnya penyerahan dokumen LKPJ Bupati.

“Bukan hanya di Setda saja tetapi dinas PU dan dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga belum tuntas menyelesaikan laporan pertanggungjawaban mereka,”jelas Egy Usfunan.

Karena itu, baik Egy Usfunan, Marthen Tualaka maupun NikoDemus Sole menyarankan agar Bupati segera memproses Pelaksana Tugas Sekda TTS setelah Sekda non aktif Drs. Salmun Tabun berstatus sebagai tahanan Jaksa TTS.

Pergantian Sekda menurut mereka dapat mempercepat proses administrasi dalam lingkup birokrasi TTS. (Paul/VoN).

TTS
Previous ArticleMenteri BUMN Dipastikan Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Marina di Labuan Bajo
Next Article Video: Tarian Dhero Iki Mea Sambut Gubernur NTT di Mbay

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.