Ruteng, Vox NTT-Anggota DPRD Manggarai, Rafael Nanggur angkat bicara soal Sekretaris Desa (Sekdes) Bangka Lao yang tak masuk kantor selama 3 bulan tanpa alasan yang jelas.
Pasalnya, ketidakhadiran Sekdes PNS tersebut merupakan pelanggaran atas kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Itu jelas melanggar. Sebab itu perlu diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya melalui pesan singkat, Selasa (18/4/2017).
Ia menjelaskan secara hukum masa tugas Sekdes PNS di desa sudah berakhir, sejak Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pemilihan Kepala Desa ditetapkan tahun 2015. Perda tersebut kemudian menjadi landasan Pemilihan Kepala Desa 1 November 2016 lalu.
“Namun tidak ditindaklanjuti oleh SK Bupati untuk menarik mereka ke kelurahan atau kecamatan atau kabupaten. Padahal, DPRD dan fraksi-fraksi sudah suarakan ini di sidang pemandangan umum dan paripurna,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, Rian Keka meminta Pemkab Manggarai segera mencopot sekdesnya karena tak masuk kantor selama 3 bulan tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Sekdes Bangka Lao Tak Masuk Kantor, Ini Tanggapan Camat Ruteng
Permintaan tersebut disampaikannya setelah yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan yang dikeluarkannya.
“Saya sudah dua kali mengeluarkan surat perintah melaksanakan tugas. Pertama, surat bernomor 140/01/DBL/I/2017 tanggal 11 Januari 2017. Kedua, surat bernomor 140/05/DBL/II/2017 pada tanggal 30 Januari 2017. Tapi, beliau tidak mengindahkannya,” katanya kepada wartawan, Minggu (10/4/2017) lalu.
Baca Juga: Kades Bangka Lao Minta Sekdesnya Dicopot
Ia juga mengaku Sekdes ini sudah pernah dipanggil Camat Ruteng untuk mengikuti pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu diketahuinya dari tembusan surat panggilan bernomor 300/85/KCR/III/2017 pada 23 Maret 2017 yang diterimanya akhir Maret lalu.
Namun, setelah dipanggil Camat, kata Keka, Sekdes ini tidak menunjukkan tanda-tanda perubahan. Ia tetap tak masuk kantor.
Atas situasi tersebut, Kades yang dilantik pertengahan Desember 2016 lalu ini, mengancam akan mengangkat Sekdes baru bila Peraturan Bupati yang mengatur itu sudah terbit.
Ia mengaku upaya ini terpaksa dilakukannya agar penyelenggaraan pemerintahan desanya berjalan lancar.
“Kalau situasi begini terus, saya akan angkat sekretaris baru. Tujuannya supaya urusan pemerintahan ini lancar. Karena percuma saja kita mengharapkan orang seperti ini,” tegasnya.
Ia mengaku absennya sekdes itu selama berbulan-bulan membuat penyelenggaraan pemerintahan desanya terhambat. Ada banyak agenda penting yang tidak terurus sama sekali.
“Makanya pemerintahan ini belum berjalan optimal” imbuhnya.
Karena itu, ia berharap Pemkab Manggarai segera mengambil sikap tegas agar situasi di desanya tidak semakin keruh.
Sementara, Sekdes Bangka Lao, Yosep Hasa belum memberi konfirmasi meski sudah dihubungi melalui pesan singkat.(Ferdiano Sutarto Parman/VoN)