Kupang, Vox NTT-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WAHLI) NTT sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan yang fokus memperhatikan masalah lingkungan hidup atau ekologi di NTT merasa prihatin terhadap perkembangan wilayah ekologis dan seluruh permasalahannya yang kian mengganggu wilayah dan sistem ekologis di NTT.
Hal ini kemudian dibahas secara serius dalam kegiatan Konsultasi Daerah lingkungan Hidup (KDLH) yang dilaksanakan kemarin, Rabu (19/4/2017) di Sekretariat WAHLI NTT, Jalan Mawar, Naikoten, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
KDLH yang dipimpin oleh LBH Justitia Kupang, Veronika Ata, Petrus Damung , perwakilan Sandika- Sumba Timur, Dewi Tamatur dari Sahabat Alam memeberikan beberapa rekomensi untuk ditindaklanjuti Pemerintah di antaranya terdapat 5 (lima)point rekomendasi yang terdiri dari:
- Pemerintah daerah NTT harus membangun penguatan dan perluasan dan perlindungan wilayah kelola rakyat di sektor pangan dan sumber daya air.
- Pemerintah NTT harus memastikan keselamatan rakyat di pulau-pulalu kecil.
- Pemerintah NTT menghentikan perizinan pertambangan Mineral dan batu bara.
- Mendorong pemerintah NTT membuat peraturan terkait dengan perhutanan sosial dan tanah objek reforma agraria salah satunya membentuk pokja Perhutanan Sosial.
- Mendorong masyarakat NTT untuk memilih pemimpin kabupaten/kota dan propinsi yang berkomitmen pada kelestarian lingkungan dan perlindungan wilayah kelola rakyat.
- Pemerintah NTT harus fokus pada sektor kemandirian pangan dan air di pulau-pulau karena saat ini NTT adalah propinsi dengan import sektor konsumsi tertinggi di Indonesia dengan 82% (data Bank Indonesia).
Usai membacakan rekomendasi, KDLH ini kemudian ditutup oleh Koordinator Depertemen Pengutan Kelembagaan WALHI Nasional, Ahmad Pelor.
Dalam kesempatan itu, mewakili WAHLI Nasional, Ahmad mengungkapkan rasa bangga, dan apresiasi terhadap WAHLI NTT yang bersedia menjadi tuan rumah, Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH), yang akan dihadiri oleh 28 Ekeskutif Daerah di seluruh Indonesia dan Eksekutif Walhi Nasional pada 21 – 25 April 2017 di Kupang.
“Saya memberi apreseasi kepada Walhi NTT, yang siap menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan KNLH” katanya.
Dia juga mengingatkan kepada perwakilan dari daerah bahwasannya penyelenggaraan kegiatan ini sebagai wujud konsolidasi untuk memperkuat gerakan-gerakan lingkungan yang kadang tidak progresif karena kondisi daerah.
Apa lagi kata dia, NTT sebagai daerah kepulauan cukup sulit untuk dijangkau dengan mudah oleh Eksekutif Daerah. (Boni Jehadin/VoN)