Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Lurah Paupire : Mahasiswa Luar Wilayah Ende Punya Hak Politik
Regional NTT

Lurah Paupire : Mahasiswa Luar Wilayah Ende Punya Hak Politik

By Redaksi25 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lurah Paupire Kristoforus Nggala saat dijumpai VoxNtt.com di Lantai Dua Kantor Bupati Ende belum lama ini (Foto : Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi di sejumlah kampus wilayah Kabupaten Ende disebut berhak untuk memilih kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten Ende.

Sebab, ribuan mahasiswa pendatang juga turut berkontribusi membangun Kabupaten Ende.

“Kita punya data sekitar empat ribuan mahasiswa asal dari luar di wilayah kita. Mereka semua punya hak politik yang sama,”ujar Lurah Paupire Kristoforus Nggala di ruang kerjanya, Selasa (25/4/2017).

“Jadi kita harap supaya bisa akomodir para mahasiswa dalam pilkada nanti,”katanya.

Kristoforus menuturkan pihaknya sedang berupaya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk pihak KPU untuk mengadvokasi serta merilis ribuan mahasiswa luar Ende.

Gagasan tersebut berdasarkan evaluasi pemilu sebelumnya yang tidak melibatkan sejumlah mahasiswa.

Padahal, para mahasiswa yang berasal dari luar Ende menetap dari 4 sampai 6 tahun di wilayah Ende.

“Kita akan melakukan advokasi tapi tetap berpanutan dengan ketentuan KPU. Makanya kita rencana mengundang dengan pihak penyelenggara apakah ada aturan yang mengatur tentang itu,”pungkas dia.

Ia menegaskan gagasan pihak kelurahan tersebut tanpa tendensi dari paket tertentu. Hanya sebatas ide untuk menyelamatkan hak politik bagi para mahasiswa.

Kristoforus menyebutkan kartu domisili menjadi kekuatan bagi para mahasiswa untuk mengikuti pesta demokrasi.

“Kan, kartu domisili bisa kita gunakan. Makanya kita minta pihak KPU untuk hadir dan menjelaskan apakah ada regulasi tidak menggunakan kartu domisili. Kalau sudah didata maka saya kira mereka bisa ikut memilih,”ujar dia.***(Ian Bala/VoN).

Ende
Previous ArticleNamanya Dicatut Minta Uang, Ini Respon Wakapolres Mabar
Next Article Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap Aktor Pembunuhan di Menjerite

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.