Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Lurah Paupire : Mahasiswa Luar Wilayah Ende Punya Hak Politik
Regional NTT

Lurah Paupire : Mahasiswa Luar Wilayah Ende Punya Hak Politik

By Redaksi25 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lurah Paupire Kristoforus Nggala saat dijumpai VoxNtt.com di Lantai Dua Kantor Bupati Ende belum lama ini (Foto : Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi di sejumlah kampus wilayah Kabupaten Ende disebut berhak untuk memilih kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten Ende.

Sebab, ribuan mahasiswa pendatang juga turut berkontribusi membangun Kabupaten Ende.

“Kita punya data sekitar empat ribuan mahasiswa asal dari luar di wilayah kita. Mereka semua punya hak politik yang sama,”ujar Lurah Paupire Kristoforus Nggala di ruang kerjanya, Selasa (25/4/2017).

“Jadi kita harap supaya bisa akomodir para mahasiswa dalam pilkada nanti,”katanya.

Kristoforus menuturkan pihaknya sedang berupaya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk pihak KPU untuk mengadvokasi serta merilis ribuan mahasiswa luar Ende.

Gagasan tersebut berdasarkan evaluasi pemilu sebelumnya yang tidak melibatkan sejumlah mahasiswa.

Padahal, para mahasiswa yang berasal dari luar Ende menetap dari 4 sampai 6 tahun di wilayah Ende.

“Kita akan melakukan advokasi tapi tetap berpanutan dengan ketentuan KPU. Makanya kita rencana mengundang dengan pihak penyelenggara apakah ada aturan yang mengatur tentang itu,”pungkas dia.

Ia menegaskan gagasan pihak kelurahan tersebut tanpa tendensi dari paket tertentu. Hanya sebatas ide untuk menyelamatkan hak politik bagi para mahasiswa.

Kristoforus menyebutkan kartu domisili menjadi kekuatan bagi para mahasiswa untuk mengikuti pesta demokrasi.

“Kan, kartu domisili bisa kita gunakan. Makanya kita minta pihak KPU untuk hadir dan menjelaskan apakah ada regulasi tidak menggunakan kartu domisili. Kalau sudah didata maka saya kira mereka bisa ikut memilih,”ujar dia.***(Ian Bala/VoN).

Ende
Previous ArticleNamanya Dicatut Minta Uang, Ini Respon Wakapolres Mabar
Next Article Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap Aktor Pembunuhan di Menjerite

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.