Bajawa, Vox NTT-Kepolisian Resort (Polres) Ngada sudah menetapkan mantan Kepala SMK Santa Mathilda Nagekeo, Yustinus Karson Jogo bersama empat guru lainnya sebagai tersangka pada Selasa, (25/4/217).
Kasat Reskrim Polres Ngada, Itptu Ridwan kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa, mengatakan mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai aktor dalam pengrusakan mobil Ketua Yayasan Abraham Maumere pada Jumat, 7 April 2017 lalu. Mobil jenis Pajero sport itu dirusakkan oleh sejumlah siswa SMK Santa Mathida Nagekeo
Iptu Ridwan mengatakan kasus penegerusakan mobil ketua Yayasan Abraham Maumere tersebut juga sebelumnya telah menetapkan beberapa siswa sebagai tersangka.
“Berdasarkan pengakuan beberapa saksi yang kita periksa, para siswa diduga telah diprovokasi Mantan Kepala Sekolah SMK Santa Mathilda Nagekeo Yustinus Karson Jogo, bersama empat guru lainnya yang tidak menginginkan adanya pergantian kepengurusan di dalam lembaga Sekolah SMK Santa Mathilda,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Maumere dr Fransiskus Xaverius menjelaskan, kejadian itu bermula pada Jumat, 7 April 2017 sekitar pukul 11.00 wita.
Saat itu pihak Yayasan Abraham Maumere tengah melaksanakan acara serah terima jabatan Kepsek baru di Aula Kantor SMK Mathilda. Pihak yayasan mengangkat Maria Pano sebagai Kespsek baru menggantikan Yustinus Karson Jogo.
Saat acara berlangsung, tiba-tiba puluhan siswa mengamuk dan melempar kaca sekolah. Mereka melakukan pengrusakan bengkel di SMK Santa Matilda dan mobil milik Ketua Yayasan Maumere.
Para pegawai di sekolah itu dan polisi juga jadi korban amukan sejumlah siswa tersebut.
“Dengan menggunakan media batu dan kayu para siswa memporak-porandakan bagian luar dan dalam mobil. Siswa juga berniat menggulingkan dan membakar mobil itu. Beruntung, Yakobus Mapa, warga Aeramo yang berada dilokasi berhasil menggagalkan niat mereka,” kata Fransiskus. (Arkadius Togo/VoN).