Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Terkait Dana Bos, Mantan Kepsek SMK Mathilda Nagekeo Diperiksa Polisi
VOX GURU

Terkait Dana Bos, Mantan Kepsek SMK Mathilda Nagekeo Diperiksa Polisi

By Redaksi25 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi BOS
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Mathilda Nagekeo, Yustinus Karson Jogo diperiksa pihak Polres Ngada, Jumat, 21 April 2017 lalu.

Yustinus diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) tahun 2014, 2015, dan 2016 tahap I dan II.

Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ridawan Kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (25/4/2017), membenarkan Yustinus telah diperiksa polisi pada Jumat akhir pekan lalu.

Iptu Ridawan menjelaskan, mantan Kepsek SMK Mathilda Nagekeo itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana Bos tahun 2014, 2015, dan 2016 di lembaga pendidikan tersebut.

Dikatakan, setelah pemeriksaan Yustinus akan dilanjutkan dengan pemanggilan bendahara pengelola keuangan dana Bos di tiga tahun tersebut.

Untuk diketahui, pemeriksaan Yustinus oleh polisi yakni menindaklanjuti proses hukum terhadap laporan dugaan penyalagunaan dana Bos oleh dr Fransiskus Xaverius, Ketua Yayasan Abraham Maumere. Yayasan ini merupakan pemilik SMK Mathilda Nagekeo.

Baca: Kepsek SMK Matilda Nagekeo Diduga Gelapkan Dana Bos

Menurut Fransiskus, dugaan korupsi oleh Kepsek Yustinus diperkuat saat pihaknya meminta pertanggungjawaban dana Bos tahun 2014, 2015, dan 2016 tahap I dan tahap II.

Dikatakan, saat pengecekan oleh yayasan Kepsek Yustinus hanya melaporkan dana Bos tahap III dan IV di tahun 2016.

Sementara dana Bos dari tahun 2014, 2015 dan 2016 tahap I dan tahap II itu tidak dipertanggungjawabkan di yayasan.

Padahal kata Fransiskus, dana itu dikucurkan ke SMK Santa Mathilda sejak tahun 2014.

“Setelah kita tanya terkait pertanggungjawaban dana BOS tahun 2014, 2015 dan tahun 2016 tahap 1 dan tahap 2, Kepsek (Yustinus Karson Jogo) tidak memberitahu penggunaan anggaran itu. Dilapor di kita hanya tahap 3 dan 4 di tahun 2016. Itu saja ambradul pertanggungjawabannya,” tukas Fransiskus kepada VoxNtt.com, 11 April 2017 lalu.

Sementara itu, Mantan Kepsek Yustinus membantah telah menggelapkan dana Bos.

Kepada VoxNtt.com di SMK Santa Mathilda Nageko, Senin, 17 April 2017 lalu, dia mengaku sudah diperiksa oleh Yayasan Abraham Maumere.

Baca: Mantan Kepsek SMK Matilda Nagekeo Bantah Gelapkan Dana Bos

Selama memimpin SMK Santa Mathilda lanjut Yustinus, penggunaan dana Bos sudah berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Dia menjelaskan peyaluran dana Bos itu terjadi pada tahun 2015 dan 2016. Sedangkan tahun 2014 SMK Santa Mathilda belum ada dana BOS. (Arkadius Togo/VoN)

Nagekeo Ngada
Previous ArticleDiduga Sakit Jantung, Gabriel Sabang Meninggal di Hutan Tiong Tonda Manggarai
Next Article Mantan Kepsek dan Guru SMK Mathilda Nagekeo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Related Posts

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.