Labuan Bajo,Vox NTT- Vitus Mampung dan Dorteus Samon, dua warga Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar mengamuk di Kantor Inspektorat Manggarai Barat (Mabar), Rabu, (26/4/2017).
Keduanya mengamuk lantaran auditor inspektorat pada Selasa, 25 April 2017 menyebutkan warga desa Loha bejat dan bodoh karena melapor penyelewengan dana desa untuk kepentingan mendapatkan proyek.
Vitus Mampung dan Dorteus Samon adalah warga Loha yang melaporkan kepala desa Loha, Yohanes Sartono atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2016 lalu senilai Rp 500 Juta di Kantor Inspektorat Mabar akhir Januari 2017 Lalu.
Disaksikan media ini, dua warga Loha tiba di kantor Inspektorat Mabar pukul 09. 00 Wita. Setibanya di kantor itu mereka langsung mengamuk sambil menyebutkan nama kepala inspektorat dan auditor tersebut.
Suasana menjadi tenang setelah Anggota DPRD Mabar, Marselus Jeramun dan Lasapen mendatangi Kantor Inspektorat. Mereka kemudian menyelesaikan masalah tersebut di ruangan kepala inspektorat.
Kepala Desa Loha, Yohanes Sartono ikut dipanggil kepala inspektorat untuk hadir dalam mediasi itu.
Warga Loha, Dorteus Samon kepada wartawan mengatakan kepala inspektorat sudah meminta maaf atas ulah auditornya yang menyebutkan warga Desa Loha bejat dan bodoh.
“Kami sudah maafkan, tapi proses audit dugaan penyelewengan dana desa harus tetap dilaksanakan oleh Inspektorat, ” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya mendatangi di Inspektorat Selasa, 25 April 2017 kemarin. Di Kantor Inspektorat, salah satu auditor mengatakan bahwa warga Loha bejat dan bodoh.
Tidak menerima ucapan auditor itu, pihaknya kembali datang Rabu (26/4/2017).
“Auditor itu, omong langsung di saya kalau kami bodoh dan bejat karena melapor dugaan penyelewengan dana desa kepala desa Loha, “tutur Dorteus.
Kepala Inspektorat, Sprianus Midi kepada wartawan mengatakan, hal ini hanya kesalahan yang tidak bisa dibesarkan. Auditor Inspektorat yang bernama Kristo tidak bermaksud menyinggung warga Desa Loha.
“Sudah kami mediasi, semuanya sudah selesai, ” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya sedang melakukan audit penggunaan dana desa tahun 2016 lalu. Jika sudah audit, hasilnya akan disampaikan kepada pelapor dan pihak kepala desa mengembalikan kerugian negara ke kas negara.
Untuk diketahui, rincian pembangunan dana desa Loha yang dilaporkan warga itu yakni proyek air bersih senilai Rp 200 Juta dan telford senilai Rp 300 Juta lebih. (Gerasimos Satria/VoN)