Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»PMKRI Ruteng Kecam Aksi Represif Aparat Terhadap Aktivis di Makassar
NASIONAL

PMKRI Ruteng Kecam Aksi Represif Aparat Terhadap Aktivis di Makassar

By Redaksi1 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dionisius Upartus Agat, Ketua Presidium PMKRI Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, NTT mengecam keras aksi represif dan penangkapan sejumlah aktivis di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketua Presidium PMKRI Ruteng Dionisius Upartus Agat mendesak pihak kepolisian segera membebaskan 4 aktivis PMKRI Makassar yang ditangkap saat melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka hari buruh sedunia, Senin (1/5/2017).

Keempat aktivis yang ditangkap pihak Polrestabes Makassar tersebut yakni, Enriko Ketua Presidium PMKRI Makassar dan Fensi Presidium Germas. Selain itu ada dua rekan mereka, Candra dan Timo juga ikut diseret dan ditahan polisi.

“Kita sangat menyayangkan dan mengutuk tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap aktivis PMKRI Cabang Makassar itu,” tegas Patris Agat kepada VoxNtt.com, Senin malam.

Pihak keamanan lanjut dia, seharusnya memberikan kenyamanan terhadap kebebesan berekspresi lewat aksi demonstrasi mahasiswa.

“Kepolisian sudah lupa dan mengabaikan tugas dan tanggung jawab mereka,” tukas Patris.

Marsi Edon, mantan Ketua Presidium PMKRI Makassar menceriterakan, keempat rekan aktivisnya ditangkap setelah satu jam melakukan aksi di depan kantor DPRD Kota Makassar di jalan Petarani.

Sebelumnya,massa aksi yang berjumlah 30 orang tersebut bergeser dari Margasiswa PMKRI di Jl. Dr. Sutomo, No. 8, Sawerigading, Kecamatan Makassar sekitar pukul 14.00 Wita menuju kantor DPRD Kota.

Dikatakan, aksi mulai memanas setelah para aktivis membakar ban bekas di tengah jalan.

Melihat massa membakar ban bekas, polisi kemudian mencegat dan mengambil dengan paksa spanduk unjuk rasa.

“Hal ini semakin memancing emosi massa dan polisi mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada aktivis,” jelas Marsi yang saat ini menjadi Presidium Hubungan Perguruan Tinggi (PHPT) Pengurus Pusat PMKRI itu. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleAktivis Mahasiswa Desak Pemkab Manggarai Tetapkan UMK
Next Article Pengurus KKNTT Sulteng Siap Tatap Muka dengan BKH

Related Posts

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.