Ruteng, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, NTT mengecam keras aksi represif dan penangkapan sejumlah aktivis di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketua Presidium PMKRI Ruteng Dionisius Upartus Agat mendesak pihak kepolisian segera membebaskan 4 aktivis PMKRI Makassar yang ditangkap saat melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka hari buruh sedunia, Senin (1/5/2017).
Keempat aktivis yang ditangkap pihak Polrestabes Makassar tersebut yakni, Enriko Ketua Presidium PMKRI Makassar dan Fensi Presidium Germas. Selain itu ada dua rekan mereka, Candra dan Timo juga ikut diseret dan ditahan polisi.
“Kita sangat menyayangkan dan mengutuk tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap aktivis PMKRI Cabang Makassar itu,” tegas Patris Agat kepada VoxNtt.com, Senin malam.
Pihak keamanan lanjut dia, seharusnya memberikan kenyamanan terhadap kebebesan berekspresi lewat aksi demonstrasi mahasiswa.
“Kepolisian sudah lupa dan mengabaikan tugas dan tanggung jawab mereka,” tukas Patris.
Marsi Edon, mantan Ketua Presidium PMKRI Makassar menceriterakan, keempat rekan aktivisnya ditangkap setelah satu jam melakukan aksi di depan kantor DPRD Kota Makassar di jalan Petarani.
Sebelumnya,massa aksi yang berjumlah 30 orang tersebut bergeser dari Margasiswa PMKRI di Jl. Dr. Sutomo, No. 8, Sawerigading, Kecamatan Makassar sekitar pukul 14.00 Wita menuju kantor DPRD Kota.
Dikatakan, aksi mulai memanas setelah para aktivis membakar ban bekas di tengah jalan.
Melihat massa membakar ban bekas, polisi kemudian mencegat dan mengambil dengan paksa spanduk unjuk rasa.
“Hal ini semakin memancing emosi massa dan polisi mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada aktivis,” jelas Marsi yang saat ini menjadi Presidium Hubungan Perguruan Tinggi (PHPT) Pengurus Pusat PMKRI itu. (Adrianus Aba/VoN)