Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Aktivis Mahasiswa Desak Pemkab Manggarai Tetapkan UMK
NTT NEWS

Aktivis Mahasiswa Desak Pemkab Manggarai Tetapkan UMK

By Redaksi1 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aksi elemen mahasiswa di Ruteng dalam rangka hari buruh sedunia (Foto: Adrianus Aba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Aktivis mahasiswa dari PMKRI Ruteng, GMNI Manggarai, Senat Mahasiswa STKIP Ruteng dan Senat Mahasiswa STIE Ruteng, Senin (1/5/2017) melaksanakan unjuk rasa mendesak Pemkab Manggarai segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Selama ini buruh mendapat upah sesuai kehendak pengusaha dan penguasa. Tidak ada satu pedoman baku yang dibuat pemerintah Manggarai yang mengatur soal UMK,” kata Ketua PMKRI Ruteng, Dionisius Upartus Agat kepada wartawan, Senin (1/5/2017).

Baca: Video: Demo Tuntut Upah Buruh di Ruteng Berujung Ricuh

Sebab itu, pihaknya mendesak Pemkab segera menetapkan UMK sebagai rujukan pemberi kerja mengupah buruhnya.

“Jadi kalau ada UMK, mereka (pemberi kerja) tidak akan sesuka hati mengupah karyawannya. Ada patokan yang jelas,” pungkasnya.

Senada dengan Agat, Ketua GMNI Manggarai, Martinus Abar mengatakan UMK itu menjadi salah satu hukum yang mengikat antara pemberi kerja dengan buruhnya. Jika dilanggar, kata Abar, yang bersangkutan diberi sanksi yang tegas.

“Jadi semua pihak nanti terlindung oleh ketentuan itu. Kalau pengusaha memberi upah tidak sesuai, ya ditindak. Begitu juga dengan buruh,” katanya kepada wartawan, Senin (1/5/2017).

Terpisah, seorang buruh yang tak mau disebutkan namanya saat ditemui di Kompleks Pertokoan Ruteng mengaku senang dengan tuntutan aktivis mahasiswa itu. Tapi, ia pesimis tuntutan itu berpengaruh terhadap peningkatan upah mereka.

“Dari tahun ke tahun sering demo seperti ini tapi gaji kami tidak naik-naik,” katanya kepada wartawan, Senin (1/5/2017).

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Manggarai belum bisa dikonfirmasi. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai
Previous ArticleDokter dan Tenaga Medis di Sikka Diminta Belajar dari Keteladanan dr. T. C. Hillers
Next Article PMKRI Ruteng Kecam Aksi Represif Aparat Terhadap Aktivis di Makassar

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.