Borong, Vox NTT- Pengurus Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) merespon dugaan pembagiannya tidak tepat sasaran.
Kordinator PKH Matim, Efrem Dianto kepada VoxNtt.com, Selasa (2/5/2017), mengaku pihaknya sudah berkordinasi dengan pendamping lapangan terkait dugaan penerima tidak tepat sasaran tersebut. Hasilnya, keluarga penerima manfaat yang masuk kategori sejahtera sudah digraduasi.
Proses ini adalah tahapan, dimana penerima manfaat dinyatakan keluar atau tidak layak lagi menjadi peserta PKH karena tidak mempunyai tanggungan atau keadaan sosial ekonominya dinilai sudah membaik.
“Graduasi alamiah terjadi ketika penerima PKH tidak lagi miskin dan/atau tidak memiliki komponen kepesertaan PKH,” jelas Efrem.
Menurut dia, graduasi ini dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku di program dari kementrian sosial RI itu. Ia harus melewati beberapa tahapan.
Untuk memastikan peserta tersebut digraduasi, pendamping melewati tahap pendataan ulang (resertifikasi) dan evaluasi status kepesertaan dan sosial ekonomi. Hal ini untuk menentukan apakah peserta PKH masih layak atau tidak sebagai penerima bantuan.
Baca: Program Keluarga Harapan di Matim Diduga Tidak Tepat Sasaran
Lanjut Efrem, apabila hasil pendataan ulang menunjukkan bahwa peserta PKH mengalami peningkatan status sosial ekonomi dan/atau tidak lagi memiliki komponen kepesertaan PKH, maka ia akan keluar dari program (graduasi).
Dikatakan, Kabupaten Matim mendapat jatah PKH sejak tahun 2013 dengan terjadi 2 kali penambahan. Tahun 2015 dan 2016 jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 12.065 KPM.
Tujuan Penerimaan PKH
Efrem menjelaskan secara khusus, PKH memiliki tujuan untuk meningkatkan konsumsi, meningkatkan kualitas kesehatan, dan meningkatkan taraf pendidikan anak-anak dari KPM.
Selain itu tujuan lain yakni, mengarahkan perubahan perilaku positif KPM terhadap pentingnya kesehatan, pendidikan, dan pelayanan kesejahteraan sosial, serta memastikan terpeliharanya taraf kesejahteraan sosial.
Menurut dia, Direktorat Jaminan Sosial Keluarga fokus dalam pelaksanaan PKH dimulai dari pertemuan awal, validasi, memastikan peserta PKH ke layanan kesehatan dan pendidikan, penyaluran bantuan, verifikasi, dan pemutakhiran data.
Sedangkan secara umum, tujuan PKH adalah membantu keluarga sangat miskin untuk memastikan generasi berikutnya sehat dan menyelesaikan pendidikan dasar.
Namun, seiring berjalannya waktu tujuan itu diperluas dengan adanya penambahan komponen PKH yang berhubungan dengan komponen kesejahteraan sosial.
Efrem menambahkan, tahun 2016 tujuan ini terbagi menjadi tujuan umum PKH yaitu untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dalam mendukung tercapainya kualitas hidup keluarga miskin.
PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam jangka pendek serta memutus rantai kemiskinan dalam jangka panjang. (Nansianus Taris/VoN)