Ende, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende, NTT mengecam tindakan kepolisian dari Polrestabes Makassar terhadap aktivis PMKRI saat aksi Hari Buruh Internasional atau May Day 2017.
Tindakan represif dari aparat kepolisian dinilai sangat memprihatinkan karena tidak menunjukan moto polisi sebagai pengayom masyarakat.
Sejumlah aktivis yang tengah melaksanakan aksi damai dan atau menyampaikan pendapat kemudian dibubarkan secara sepihak oleh aparat polisi.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Benyamin E.B. Bata mengaku kesal dengan tindakan yang tidak manusiawi oleh aparat kepolisian.
“Kami dari PMKRI Ende mengecam tindakan kepolisian Polrestabes Makasar. Kami minta bebaskan anggota kami,” tegas Benyamin dalam jumpa pers, Selasa (2/5/2017).
Sebanyak empat aktivis yang sempat ditangkap dan dikurung selama satu malam oleh aparat Kepolisian. Salah satunya adalah Ketua Presidium PMKRI Makassar.
Baca: PMKRI Ruteng Kecam Aksi Represif Aparat Terhadap Aktivis di Makassar
“Presidium germas dan dua aktivis juga ditahan. Kami supaya dibebaskan,” ucap dia.
“Kami mengutuk tindakan kekerasan oleh polisi. Karena ada beberapa teman kami yang cedera,” tambah Bastian demikian sapaanya.
Sementara Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) Angan Riwu menambahkan pihaknya akan melakukan aksi solidaritas apabila sejumlah aktivis PMKRI Makasar tidak dibebaskan.
“Kami akan lakukan aksi apabila polisi tidak membebaskan anggota kami,” kata Angan. (Ian Bala/VoN)