Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»PMKRI Kupang Kecam Penangkapan Aktivis PMKRI Makasar
Regional NTT

PMKRI Kupang Kecam Penangkapan Aktivis PMKRI Makasar

By Redaksi2 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PMKRI, Kristoforus Mbora (jas merah marun)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, St. Fransiskus Xaverius mengutuk keras aksi represif yang dilakukan aparat kepolisian di Makasar yang berbuntut pada penangkapan sejumlah aktivis PMKRI Cabang Makasar saat aksi hari buruh sedunia, Senin (1/5/2017).

Hal ini disampaikan oleh Ketua PMKRI Cabang Kupang, Kristoforus Mbora saat dimintai tanggapannya pada Selasa (2/5/2017) di Marga PMKRI Kupang, Jalan Jend. Soeharto No. 20 Naikoten Kupang.

“Kita mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan polisi terhadap saudara kami di Makasar, dan kita minta Kapolri untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya di Makasar itu ” ujar Kristo.

Menurut Kristo apa yang dilakukan aparat kepolisian di Makasar itu sangat memalukan serta dapat merusak citra lembaga kepolisian yang seharusnya menjadi pelayan dan pengayom masyarakat termasuk aktivis dan mahasiswa.

“Mereka (kepolisian-red) mestinya menjadi pelayan, pengayom bagi masyarakat dan dapat memberikan jaminan keamanan terhadap masyarakat termasuk mahasiswa dan aktivis yang melakukan aksi demonstrasi” katanya.

Kristo menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh aktivis mahasiswa di Makasar itu adalah bentuk pertanggungjawaban moral mereka terhadap berbagai problematika sosial yang saat ini sedang melilit bangsa Indonesia.

“Apalagi mereka memperjuangkan nasib buruh yang jarang diperhatikan dari berbagai aspek terutama jaminan kesejahteraannya” tegas Kristo.

Padahal menurut dia aktivis dan mahasiswa itu bisa dijadikan sebagai mitra yang bisa disinergikan dengan kepolisian terutama dalam pembangunan bangsa ini.

Oleh karena itu ia berharap agar polisi harus lebih peka dengan kasus-kasus korupsi atau berbagai skandal lainnya yang menyeret pemerintah.

“Polisi mestinya tak usah risih dengan gerakan-gerakan yang sedang dibangun oleh aktivis mahasiswa, tetapi cobalah lebih peka dengan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pemerintah, itu yang harus dilawan oleh Polisi, bukan malah membekingi pemerintah dan berperang dengan masyarakatnya sendiri” tegasnya.

Selain itu Kristo juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera membebaskan aktivis PMKRI yang ditangkap itu.

Sebelumnya polisi menangkap Ketua PMKRI Cabang Makasar, Enriko dan tiga rekannya yakni Fensi, Candra dan Timo  saat sedang melakukan aksi hari buruh dunia di Makasar. (Boni Jehadin/VoN).

Kota Kupang
Previous ArticleArus Listrik Lemah, UNBK SMPN 2 Langke Rembong Sempat Terhenti
Next Article Soal Embung Wae Kebong, Ini Saran Praktisi Hukum

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.