Labuan Bajo,Vox NTT-Wisatawan asal Singapura, Long Lee Alcc, Rabu 3 Mei 2017 lalu digigit Komodo di perkampungan Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Perkampungan Komodo itu sendiri masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Kepala Seksi (Kasie) Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II, Hendrikus Rani Siga kepada VoxNtt.com, Kamis (4/5/2017) menjelaskan wisatawan asal Singapura itu tidak membeli tiket masuk TNK seperti tamu atau wisatawan lainnya.
Padahal seharurnya sesuai aturan, seluruh wisatawan yang masuk dalam kawasan TNK harus membeli tiket terlebih dahulu sebelum melihat binatang Komodo.
“Dengan wisatawan membeli tiket masuk TNK maka dapat dipastikan wisatawan itu akan dalam pengawasan ranger yang disiapkan oleh TNK,” jelas Hendrikus.
BACA:Kronologi Wisatawan Singapura Digigit Komodo
Menurut Hendrikus sesuai standar pelayanan di TNK sendiri seharusnya wisatawan yang hendak menuju dalam kawasan TNK harus terlebih dahulu melapor di Pos Jaga yang tersedia di kawasan TNK untuk kemudian mendapat karcis masuk sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan TNK.
“Long Lee Alcc masuk dalam kawasan itu tanpa membeli karcis TNK” tutur Hendrik.
Wisatawan asal Singapura ini kata dia, selama berada di TNK menginap di home stay milik warga kampung Komodo.
BACA:Ini Penjelasan Pihak TNK Terkait Wisatawan yang Digigit Komodo
Sebelum digigit Komodo, sejumlah warga sempat melarang korban agar tidak boleh mengambil gambar Komodo dari jarak dekat. Namun, korban tetap mendekat sehingga digigit komodo.
“Kita sudah antar korban ke Rumah Sakit Siloam kemarin. Karena dia (korban) tidak membeli tiket masuk maka biaya perawatan selama ada di Rumah sakit bukan tanggungjawab TNK,” ujar Hendrik. (Gerasimos Satria).