Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Jadwal Kunker 30 Anggota DPRD Mabar Belum Jelas
Regional NTT

Jadwal Kunker 30 Anggota DPRD Mabar Belum Jelas

By Redaksi5 Mei 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor DPRD Mabar (Foto: floresindependen.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT- Ke-30 anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) dijadwalkan akan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di tiga kota besar di Indonesia.

Perjalanan rutin wakil rakyat itu dibagi setiap komisi.

Komisi A akan melaksanakan Kunker ke Surabaya, Jawa Timur (Jatim),Komisi B ke Bandung,Jawa Barat (Jabar) dan Komisi C ke Denpasar.

Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun kepada VoxNtt.com, Jumat (5/5/2017) mengatakan hingga saat ini jadwal keberangkatan dalam rangka Kunker tiga komisi itu belum pasti.

Kepastian jadwal tergantung masing-masing komisi karena Kunker tersebut sudah dibagi dalam setiap Komisi.

“Mungkin Komisi C atau Komisi A yang duluan nanti. Kemungkinan Komisi C akan berangkat pada Hari Kamis Depan. Namun jadwal keberangkatan Komisi lain belum jelas sampai saat ini,” ujar Jeramun.

Nantinya, kata Jeramun,sebelum berangkat Kunker, setiap komisi akan melaporkan ke pimpinan DPRD Mabar terkait lokasi dan tujuan Kunker ke kota itu harus disampaikan.

Dari tiga komisi itu belum melaporkan ke pimpinan terkait kota yang menjadi tujuan Kunker serta tujuannya.

“Kami Komisi B itu hari tujuannya ke Pelabuhan Merak karena ada persoalan satu dua hal makanya tertunda.Apalagi harus mendapat persetujuan dari Pemkab yang menjadi tujuan Kunker Komisi B,” kata Jeramun.

Ketua Komisi B DPRD Mabar, Marsel Jeramun mengatakan jadwal Kunker Komisi B belum jelas.

Pihaknya masih menunggu surat balasan dari kota yang menjadi tujuan Kunker itu nantinya.

Sampai saat ini belum ada balasan dari kota yang menjadi tujuan Kunker Komisi B.

“Kunker ini kegiatan rutin anggota DPRD, jika Kota tujuan belum membalas surat itu,maka kita pindah ke Kota lain,tetapi intinya Kunker tetap jalan,” jelas Marsel.

Kunker DPRD Mabar Ajang Menghamburkan Uang Rakyat

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menilai Kunker 30 anggota DPRD Mabar di tiga Kota Besar di Indonesia lebih pada menghamburkan uang rakyat.

Pasalnya agenda rutin wakil rakyat itu  tidak memberi dampak yang baik bagi masyarakat Mabar.

“Kira-kira setelah Kunker 30 anggota DPRD Mabar itu,apa yang dilakukan oleh mereka (DPRD Mabar),terhadap masyarakat Mabar,” ujar Dionisius Upartus Agat, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (5/5/2017).

Selain ajang menghamburkan uang, Patris Agat juga menilai Kunker 30 anggota DPRD Mabar hanya sekedar jalan-jalan atau liburan. Apalagi tidak ditemani pihak eksekutif.

Baca: PMKRI Menduga Ada Indikasi Korupsi di Balik Kunker DPRD Mabar

“Seharusnya Kunker, pihak eksekutif juga harus ikut. Misalnya tujuan Kunker adalah penataan pariwisata, maka Dinas Pariwisata Mabar juga seharusnya ikut dengan tujuan agar metode pengelolaan pariwisata di kota tujuan itu dapat diterapkan oleh Dinas Pariwisata di Mabar,” jelasnya.

Dia juga meminta DPRD Mabar agar transparan kepada publik terkait besaran anggaran Kunker 30 anggota dewan itu.

Apalagi hingga saat ini anggaran yang dipakai untuk membiayai Kunker itu belum jelas disampaikan ke publik.

“Sekwan bilang anggaran Rp 1,5 Miliar sementara anggota DPRD mengaku tidak mencapai miliaran rupiah.Publik mau percaya yang mana,” kata Patris Agat. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleRSUD Soe Tanggapi Kasus Kematian Yohana dan Bayinya
Next Article Di TTS, Proyek PDAM Senilai 857 M Akan Segera Dilelangkan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.