Maumere, Vox NTT– Badan Kehormatan (BK) DPRD Sikka belum bisa mengusut dugaan anggota DPRD yang terlibat gratifikasi proyek Pokir.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sikka, Mayestati menanggapi tuntutan PMKRI Maumere dalam aksi yang digelar sehari sebelumnya di DPRD Sikka.
“Sampai saat ini belum ada pihak yang merasa dirugikan yang mengadu ke Badan Kehormatan,” unkapnya kepada VoxNtt.Com pada Jumad (5/5/2017).
Menurutnya, prosedur di lembaga yang dipimpinnya mewajibkan siapa saja yang merasa dirugikan oleh tindakan anggota DPRD untuk melaporkan ke BK baik secara lisan maupun tertulis.
Mayestati mengatakan dua nama yang telah disebutkan di media atau pun bukti kuitansi transfer yang disebutkan PMKRI tidak ada padanya.
“Nama-nama semua pake kode (inisial- red), lalu kuitansi transfer dari siapa ke siapa saya juga tidak tahu,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengatakan Paul Papu Belang sebagai biang kerok menolak menyampaikan nama. Sayangnya, menurut Mayestati, Paul Papu yang dimintai memberikan penjelasan di DPRD mengatakan tidak akan menyebutkan nama-nama sekalipun ia ditembak.
Meskipun demikian, belum diketahui apakah DPRD Sikka akan mengambil langkah hukum terhadap Gabungan Pelaksana Jasa Konstruksi (Gapensi) Sikka karena telah mencemarkan nama baik DPRD Sikka.
“Kami sudah minta Gapensi untuk menjelaskan dan mereka bilang mereka akan lakukan dengan cara mereka sendiri,” ujarnya. (Are De Peskim/VoN).