Kefamenanu,Vox NTT- Ratusan warga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari berbagai golongan suku, agama, dan ras menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu, Kamis (11/5/2017) malam.
Warga menuntut aparat penegak hukum segera membebaskan Basuki Cahaya Purnama atau Ahok dari jeratan 2 tahun penjara. Hakim di PN Jakarta Utara beberapa waktu lalu telah memvonis 2 penjara kepada Gubernur Jakarta itu terkait dugaan penistaan agama.
Pantauan VoxNtt.com, aksi damai yang berlangsung sejak pukul 17.30 Wita hingga pukul 20.30 Wita tersebut berjalan aman dan tertib di bawah pengawalan ketat aparat keamanan dari Polres TTU.
Aksi damai ini digelar diisi dengan membakar lilin, menyanyi, membaca puisi dan adanya spanduk tanda tangan dukungan pembebasan Ahok.
Massa aksi yang hadir terlihat membawa beberapa poster yang bertuliskan Save Ahok, NKRI harga mati, beta anak Timor tolak FPI dan HTI, Bebaskan Ahok, Save Ahok selamatkan keadilan serta God with Ahok.
Aksi damai ini juga diwarnai dengan teriakkan yel-yel bebaskan Ahok, bubarkan FPI.
Paulus Modok, kordinator aksi damai ini ketika ditemui VoxNtt.com di sela-sela aksi damai mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bentuk spontanitas dari masyarakat TTU guna menentang keputusan majelis hakim yang telah menjatuhkan putusan 2 penjara atas Ahok.
Pihaknya menilai keputusan yang dijatuhkan telah mengesampingkan asas keadilan, hanya demi memenuhi tuntutan segelintir kelompok radikal yang ingin memecah belah bangsa ini.
“Kami masyarakat Kabupaten TTU, Provinsi NTT mengecam para hakim yang memutuskan perkara Ahok dan Penjarakan Ahok hanya karena tekanan kelompok tertentu yang memiliki kepentingan bukan untuk kepentingan sebuah kebenaran dan keadilan hukum di Republik Indonesia,” tegas Modok
“Tekanan kelompok tertentu telah menghancurkanrasa keadilan kelompok minoritas di negeri ini. Karena itu kita minta bebaskan Ahok demi keadilan hukum dann persatuan Indonesia”
Selain menuntut aparat penegak hukum di negeri ini untuk membebaskan Ahok, Lanjut Modok, pihaknya juga meminta Kapolri agar segera membubarkan ormas-ormas radikal yang dengan berbagai cara dan upaya telah merusak rasa persaudaraan yang telah terjalin di bumi pertiwi ini.
Dia menegaskan aksi damai ini akan terus berlangsung hingga tanggal 15 Mei 2017 dengan ditandai penyerahan sikap dari masyarakat TTU kepada kepala PN Kefamenanu untuk diteruskan kepada aparat penegak hukum yang berada di Jakarta.
Rahman, salah satu peserta aksi damai mengaku dirinya merupakan seorang yang beragama muslim. Rahman hadir dalam aksi yakni ingin menunjukkan kepada ormas-ormas radikal yang sering berupaya memecah belah bangsa ini dengan mengatasnamakan agama telah gagal total.
Dia meminta kepada aparat penegak hukum agar segera membubarkan ormas-ormas radikal yang mengatasnamakan agama yang selama ini berupaya memecah belah bangsa ini.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, aksi damai ini akan dilakukan lagi pada Jumat, 12 Mei 2017. Nanti dipimpin langsung oleh Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes. (Eman Tabean/ VoN)