Labuan Bajo, Vox NTT- Setelah sebelumnya aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menertibkan kendaraan travel liar yang sering parkir di jalan utama pintu keluar Bandara Bandara Komodo, kini angkutan umum itu dalam beberapa minggu terakhir kembali menumpuk di sepanjang jalan depan Bandara.
Pantuan VoxNtt.com, Jumat (12/5/2017) tampak belasan kendaraan travel liar yang berplat hitam itu parkir sepanjang jalan di depan bandara Komodo. Kendaraan itu berada di depan bandara untuk menunggu penumpang yang keluar dari Bandara Komodo.
“Kami tunggu penumpang yang turun dari bandara. Ada yang mau ke Ruteng dan ada yang mau diantar ke tumah dalam Kota Labuan Bajo,” ujar Iren Bagus, sopir travel kepada VoxNtt.com.
Dia mengatakan para sopir travel lebih memilih parkir di luar bandara ketimbang memanfaatkan area parkir di dalam Bandara Komodo karena alasan biaya. Parkir di area parkiran Bandara Komodo akan memakan biaya sekitar Rp 5.000/Jam. Apalagi, belum tentu akan mendapatkan penumpang. Jika tidak mendapat penumpang, pasti sopir travel akan merasa rugi.
“Kita parkir di luar tidak ada pungutan, tetap ada penumpang yang turun dari pesawat yang menggunakan kendaraan travel,” tutur Iren.
Anggota DPRD Mabar, Ino Tanla mengatakan lembaga DPRD Mabar pernah mengundang pihak Bandara Komodo, pengelola parkiran dan Dishub Mabar untuk rapat membahas terkait persoalan parkir di bandara dan membahas kendaraan angkutan umum yang sering memarkir di luar Bandara.
Dalam rapat itu kata dia, Dishub Mabar diminta untuk menindak tegas sopir travel yang parkir mengambil badan jalan.
“Bandara itu ikon Labuan Bajo.Jika kendaraan angkutan umum di Bandara tidak di tata dengan baik,maka pengunjung ataupun wisatawan akan menilai Labuan Bajo kurang baik,” kata Ino Tanla.
Kepala Dishub Mabar, Gayetanus Danggur yang dikonfirmasi dikantornya,sedang tidak berada di Kantor,nomor Hand Phonenya sedang tidak aktif. (Gerasimos Satria/ VoN)