Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Waspada! Modus Pengobatan Gratis Berkeliaran di Ende
HEADLINE

Waspada! Modus Pengobatan Gratis Berkeliaran di Ende

By Redaksi15 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, dr. Muna Fatma saat memberikan keterangan kepada media ini (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Akhir-akhir ini masyarakat Kabupaten Ende dikejutkan dengan pengobatan gratis. Aktivitas oleh sekelompok orang menjadi modus tertentu sebab tidak memiliki izin yang sah.

Informasi yang diperoleh, kegiatan pengobatan gratis kerap terjadi di daerah pelosok yang tidak terjangkau. Ini memudahkan sekelompok orang untuk melakukan hal yang tidak diinginkan.

Kadis Kesehatan Kabupaten Ende, dr. Muna Fatma mengaku mendapatkan informasi tersebut saat dirinya bertugas ke Jakarta.

Ia menjelaskan saat petugas kesehatan terjun ke lapangan ternyata modus pengobatan gratis benar terjadi.

“Benar, saya dapat informasi dari petugas kami. Saat pereksa surat ijin pengobatan ternyata tidak ada,” ucap Fatma saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (15/5/2017).

Fatma mencurigai ada modus di balik pengobatan gratis oleh sekelompok orang. Ia membantah pengobatan gratis tersebut oleh petugas kesehatan Kabupaten Ende.

Diketahui ada empat wilayah tindakan pengobatan tanpa izin tersebut yakni wilayah Moni, Be’i Benga, Watunggere, dan wilayah Nangapanda.

“Semua itu wilayah yang susah dijangkau. Mereka juga menjual obat bentuk kapsul,” ucap dia.

Atas tindakan itu, pihak Dinkes Ende telah mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas pengobatan oleh sekelompok orang.

Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan masing-masing Camat dan Pemerintah Desa untuk mencegah aktivitas tanpa izin tersebut.

“Kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada. Kalau mau periksa pergilah ke puskesmas yang sudah disiapkan. Yang harus waspadai juga jual beli obat sistem online,” pungkas Kadis Fatma. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleBegini Cara Daftar Anggota BPJS Ende Terbaru
Next Article Pengusaha Ayam Pedaging Merugi, DPRD Manggarai Minta Pemerintah Tanggung Jawab

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.