Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Waspada! Modus Pengobatan Gratis Berkeliaran di Ende
HEADLINE

Waspada! Modus Pengobatan Gratis Berkeliaran di Ende

By Redaksi15 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, dr. Muna Fatma saat memberikan keterangan kepada media ini (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Akhir-akhir ini masyarakat Kabupaten Ende dikejutkan dengan pengobatan gratis. Aktivitas oleh sekelompok orang menjadi modus tertentu sebab tidak memiliki izin yang sah.

Informasi yang diperoleh, kegiatan pengobatan gratis kerap terjadi di daerah pelosok yang tidak terjangkau. Ini memudahkan sekelompok orang untuk melakukan hal yang tidak diinginkan.

Kadis Kesehatan Kabupaten Ende, dr. Muna Fatma mengaku mendapatkan informasi tersebut saat dirinya bertugas ke Jakarta.

Ia menjelaskan saat petugas kesehatan terjun ke lapangan ternyata modus pengobatan gratis benar terjadi.

“Benar, saya dapat informasi dari petugas kami. Saat pereksa surat ijin pengobatan ternyata tidak ada,” ucap Fatma saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (15/5/2017).

Fatma mencurigai ada modus di balik pengobatan gratis oleh sekelompok orang. Ia membantah pengobatan gratis tersebut oleh petugas kesehatan Kabupaten Ende.

Diketahui ada empat wilayah tindakan pengobatan tanpa izin tersebut yakni wilayah Moni, Be’i Benga, Watunggere, dan wilayah Nangapanda.

“Semua itu wilayah yang susah dijangkau. Mereka juga menjual obat bentuk kapsul,” ucap dia.

Atas tindakan itu, pihak Dinkes Ende telah mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas pengobatan oleh sekelompok orang.

Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan masing-masing Camat dan Pemerintah Desa untuk mencegah aktivitas tanpa izin tersebut.

“Kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada. Kalau mau periksa pergilah ke puskesmas yang sudah disiapkan. Yang harus waspadai juga jual beli obat sistem online,” pungkas Kadis Fatma. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleBegini Cara Daftar Anggota BPJS Ende Terbaru
Next Article Pengusaha Ayam Pedaging Merugi, DPRD Manggarai Minta Pemerintah Tanggung Jawab

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.