Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Awal Tahun 2017, 4 TKI Ilegal Asal TTU Meninggal di Malaysia
HEADLINE

Awal Tahun 2017, 4 TKI Ilegal Asal TTU Meninggal di Malaysia

By Redaksi16 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja TTU, Josefa Cortereal
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-  Awal tahun 2017 ini, sebanyak 4 empat orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang bekerja di Malaysia meninggal  dunia.

Keempat TKI ilegal yang meninggal tersebut diantaranya; Yohanes Malafu asal  desa Ainiut kecamatan Insana, Dominikus Tusala asal desa Oehalo kecamatan Insana Tengah,Yakobus Makola asal desa Oenak kecamatan Noemuti serta Jonisius Amasene asal kecamatan Insana.

Informasi tersebut berhasil diperoleh reporter VoxNtt.com saat menemui Josefa Cortereal selaku Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU, Selasa(16/05/2017).

“Data 4 nama yang meninggal tersebut hanya merupakan informasi yang disampaikan ke kita sedangkan kalau di luar itu ya kita  kurang tau,” tandasnya.

Josefa menambahkan, sesuai data yang berhasil dihimpun pihaknya pada tahun 2016, data TKI asal TTU yang bekerja secara ilegal di luar negeri sebanyak 720 orang. Sedangkan yang bekerja di dalam negeri sebanyak 1942 orang yang dihimpun dari 74 desa /kelurahan.

Sejak awal tahun 2017 hingga saat ini, tutur Josefa, sudah berhasil dilakukan penggagalan terhadap 3 kali upaya pengiriman tenaga kerja non prosedural dengan total sebanyak 45 orang.  Mereka akan dikirim ke Kalimantan.

Lebih lanjut masih Josefa, sejauh ini sudah ada  beberapa upaya yang dilakukan pihaknya guna menyadarkan masyarakat tentang dampak buruk dari berangkat ke luar daerah untuk bekerja tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Beberapa upaya yang sudah dilakukan maupun sementara direncanakan, imbuhnya, yaitu gerakan sosialisai ke desa-desa,pemasangan baliho di wilayah-wilayah yang masyarakatnya paling banyak berangkat ke luar daerah secara ilegal, pembangunan balai latihan kerj serta pembentukan gugus tugas dari berbagai pihak  yang  akan bertugas khusus menangani terkait persoalan tenaga kerja non prosedural.

“Kalau BLK dananya sudah ada,sementara tinggal menunggu pihak ke tiga sehingga dalam waktu dekat pasti sudah dibangun,” tegasnya. (Eman Tabean/VoN)

TTU
Previous ArticleMerasa Ditipu, Warga Manggarai Protes Maskapai Nam Air di Ende
Next Article Prihatin, Warga Desa Likanaka Ende Lintasi Jalan Ekstrim

Related Posts

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026

Telan DAU 989 Juta, Proyek Lapen Lidang – Rambe Bermutu Buruk, Ada Dugaan Keterlibatan Kades

19 Desember 2025

Ayah Terjebak “Penipuan” Tabungan BNI Life, Anak Batal Kuliah

19 November 2025
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.