Kefamenanu,Vox NTT-Aparat penegak hukum dari polres TTU dinilai lamban menangani persoalan hukum yang terjadi di daerah itu.
Penilaian tersebut berdasarkan perkembangan penanganan beberapa kasus besar seperti kematian Marianus Oki, tahanan yang meninggal dalam sel di Pospol Manamas serta kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum mantan kepala sekolah dasar Nunpo berinisial YO.
Hingga kini kasus-kasus tersebut masih mengendap tanpa ada kejelasan proses di tangan kepolisian.
Hal ini diterangkan usai pertemuan beberapa aktivis bersama Wakapolres TTU, Kompol Yoseph Taus Tilis di ruang kerjanya pada senin (15/07/2017).
Direktur Laksmas Cendana Wangi, Viktor Manbait mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya mempertanyakan alasan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang melibatkan mantan kepala SD Nunpo desa Haumeni’ana belum ada proses hukum hingga saat ini.
Viktor menambahkan bahwa pada tahun 2015 lalu, pihak polres TTU telah menetapkan Yasintus Obe sebagai tersangka dalan dugaan pemerkosa anak di bawah umur.
Kemudian tersangka sempat ditahan. Namun anehnya, pelaku kemudian dilepas lagi dengan alasan bahwa pelaku dan korban telah berdamai.
“Polisi yang baru selesai masa pendidikan pun tahu kalau pemerkosaan terhadap anak adalah delik biasa dan upaya damai yang dilakukan tidak dapat megnghapus perbuatan pidananya dan harus diproses sampai mendapatkan pembuktian dipengadilan”tegas Viktor
Selain meminta pihak kepolisian memproses kasus ini, pihaknya juga meminta Wakapolres untuk menindak penyidik yang telah membebaskan pelaku pemerkosa.
Sementara itu, Ketua Forum Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) TTU, Wilem Oki mempertanyakan penanganan kasus penculikan yang dilakukan oleh polisi dari Pospol Manamas serta anggota Brimobda NTT.
Wilem mengungkapkan bahwa oknum polisi datang ke desa Bakitolas untuk menangkap, membawa dan menahan Marianus Oki atas sangkaan percobaan pemerkosaan seorang ibu tanpa melalui suatu prosedur yang benar.
Kasus ini berakhir dengan meninggalnya Marianus Oki dalam sel tahanan pada tahun 2015 lalu.
Selain laporan penculikan,ungkapnya, keluarga Marianus Oki juga telah melaporkan ke Polda NTT dan sementra dalam penyidikan.
Wilem melanjutkan bahwa yang disesalkan pihaknya ketika polisi tidak pernah menyampaikan perkembangan kasus ini kepada pihak keluarga dan terkesan didiamkan saja.
“Polisi harusnya jujur dengan masyarakat terkait kendala yang dihadapi, jangan sampai membuat masyarakat berpikir lain dengan sikap diam polisi seperti ini”tegasnya.
Terpisah Wakapolres TTU, Kompol Yoseph Taus Tilis ketika ditemui awak media di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa berkomentar banyak terkait penanganan 2 kasus ini karena dirinya baru bertugas di Polres TTU selama 9 bulan.
“Kalau terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur nanti saya tanyakan ke bagian reskrim dulu sedangkan terkait kasus kematian Marianus Oki sudah diambil alih oleh Polda NTT jadi kita tunggu saja hasilnya”ungkapnya singkat.(Eman/VoN).