Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sebanyak 20 Anggota DPRD Ende Alpa Sidang Paripurna Satu
Regional NTT

Sebanyak 20 Anggota DPRD Ende Alpa Sidang Paripurna Satu

By Redaksi17 Mei 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lebih dari setengah jumlah anggota DPRD Ende tidak hadir Rapat Paripurna Satu (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Sebanyak 20 orang anggota DPRD Ende tidak mengikuti rapat paripurna satu pada masa sidang tiga Tahun 2016-2017.

Rapat dengan dua agenda yakni pertama, penyampaian nota penjelasan lima buah Ranperda oleh Bupati Marsel Petu.

Agenda kedua, penjelasan pimpinan panitia kerja DPRD Ende atas ranperda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat di Kabupaten Ende yang dibacakan oleh Yohanes Don Bosco Rega.

Pantauan VoxNTT pada Rabu (17/5), sidang tetap dilanjutkan dan dibuka oleh Ketua DPRD, Herman Yosep Wadhi yang dihadiri Bupati Ende serta jajaran SKPD.

Rapat yang dimulai pada pukul 11.30 Wita ini hanya dihadiri 10 orang anggota dewan. Sedangkan 20 orang anggota dewan tidak hadir tanpa keterangan.

Sementara berdasarkan daftar hadir tercatat 14 anggota dewan yang sudah melakukan tanda tangan. Karena sidang molor, empat anggota dewan lainnya pulang lebih awal.

Berikut nama-nama anggota dewan yang hadir.

Herman Yosep Wadhi (Pemimpin sidang), Albertus Vinsensius Tani, Philipus Kami, Abidin Haji Sulaiman, Johanes pela, Haji Pua Ndale, Ambrosius Reda, Aleksius Pati, Siti Hajarul Hatuti dan Yohanes Don Bosco Rega. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleSoal Pasokan Gelap Ayam Pedaging, Ini Tanggapan Kadis Peternakan Manggarai
Next Article Audisi Mirip Bung Karno, Wabup: Ini Hanya Terjadi di Ende

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.