Ruteng, Vox NTT- Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Konstantinus Don angkat bicara soal maraknya pasokan gelap ayam pedaging dari luar daerah. Pasalnya, fenomena itu cukup berbahaya terutama bagi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha ayam pedaging di Manggarai.
“Ayam-ayam yang dipasok itu kan tidak melalui pemeriksaan. Mungkin saja ada penyakitnya. Karena tidak diperiksa, penyakitnya bisa lolos sampai ke tangan pembeli. Selain soal kesehatan, pasokan gelap itu juga bikin pengusaha ayam pedaging kita rugi,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/5/2016).
Sebab itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah dalam mencegah pasokan gelap itu. Sebab tanpa bantuan masyarakat, lanjut Kadis Don, usaha pemerintah bakal sia-sia.
“Selama ini kami sering tangkap (pemasok gelap) itu, tapi esok terjadi lagi. Itu salah satu sebabnya karena orang kita juga yang ikut bermain. Makanya saya minta kerja sama kita semua. Kalau harap kita saja pasti tidak bisa karena personil sedikit” ujarnya.
Ia menjelaskan pasokan ayam pedaging dari luar daerah itu tak dilarang, asalkan mengikuti syarat-syarat yang ditentukan dalam Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Bahan Asal Hewan.
Dalam Perbub itu, kata Kadis Don, diisyaratkan bahwa orang yang mau memasukan hewan ke Manggarai wajib mengajukan permohonan kepada dinas terkait. Dalam permohonan itu, lanjut Kadis Don, pemohon wajib menyertakan Surat Keterangan Daerah Asal Hewan dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
“Kalau itu semua terpenuhi, baru kami terbitkan rekomendasi. Kalau tidak, maka tidak direkomendasikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, banyak pengusaha ayam pedaging di Manggarai mengaku rugi karena ternak jualannya tak laku di pasaran. Hal itu disebabkan karena masuknya ayam pedaging dari luar daerah dan menyerbu hampir ke semua pelosok di Manggarai.
Ina, seorang pengusaha ayam pedaging di Nekang-Ruteng menjelaskan ayam pedaging yang masuk di Manggarai umumnya dibawa dari Nagekeo dan Bajawa. Mereka masuk saat malam hari dengan menjajal jalan tikus. Sampai di Manggarai, terang Ina, mereka dengan leluasa menjual dari kampung ke kampung.
Masifnya serbuan tersebut, lanjut Ina, membuat pengusaha lokal tak berkutik. Apalagi ayam dari luar itu lebih gemuk ketimbang ayam lokal. Namun, menurut dia, kelebihan itu disebabkan oleh rekayasa kimiawi.
“Mereka punya itu lebih besar karena disuntik,” katanya kepada wartawan, Senin (10/4/2017) lalu.
Terlepas dari soal itu, terang Ina, serbuan pedagang luar ini membuatnya rugi. Banyak ayam peliharaannya dijual di bawah harga standar, bahkan terkadang tak laku sama sekali.
“Tapi kenapa pemerintah tidak perhatikan ini? Padahal, ini kan sudah lama dan sudah membuat kami ini rugi,” pungkasnya.
Baca: Pengusaha Ayam Pedaging Merugi, DPRD Manggarai Minta Pemerintah Tanggung Jawab
Karena itu, ia meminta Pemkab segera mengambil sikap agar pasokan dari luar itu dapat dibendung. Jika tidak, katanya, semua pengusaha ayam pedaging di Manggarai akan guling tikar.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Manggarai, Venasius Burhan mengatakan hal itu wajar dalam perdagangan bebas saat ini. Tapi, ia enggan berkomentar lebih jauh karena soal itu bukan kewenangannya.
“Saya hanya urus izin (perdagangan) saja. Tapi, kalau soal itu silakan tanya Kadis Peternakan,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/4/2017) lalu. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).