Kefamenanu,Vox NTT- Kristo Haki, wakil ketua Fraksi Gerindra di DPRD Timor Tengah Utara (TTU) menyebut Arifintus Talan, anggota DPRD telah melakukan pembangkangan dan tidak mengikuti keputusan fraksi.
Pembangkangan itu menurut Kristo karena Arif tidak walk out dari ruang sidang saat sidang pleno pemilihan ketua komisi B, Rabu (17/05/2017).
Arifintus Talan ketika ditemui VoxNtt.com di gedung DPRD TTU, Kamis (18/05/2017), membantah kalau dirinya membangkang apa yang menjadi keputusan dari Fraksi Gerindra dengan tidak melakukan walk out saat sidang.
Baca sebelumnya: Fraksi Gerindra DPRD TTU Sesalkan Sikap Arif Talan
Pasalnya hingga saat ini tidak pernah ada keputusan bersama untuk merombak distribusi anggota fraksi ke komisi-komisi maupun untuk melakukan walk out dari ruang sidang.
“Pertama-tama saya mau bilang Kristo mesti tahu diri, kenapa saya minta Kristo tau diri? karena sudah ada keputusan fraksi untuk mendistribusikan anggota ke masing-masing komisi. Saya dan pak Sintus di komisi B, Pak Kristo di komisi A dan Afa di komisi C,” tegas Arif yang adalah Ketua Komisi B DPRD TTU tersebut.
Arif menambahkan perombakan distribusi anggota Fraksi Gerindra ke komisi-komisi tersebut dilakukan secara sepihak oleh ketua Fraksi dan Kristo, tanpa melibatkan dirinya.
Sehingga Arif menilai ini merupakan persekongkolan antara ketua Fraksi dan wakilnya untuk mendepak dirinya dari komisi B ke komisi A.
Alasan dirinya tidak pindah ke Komisi A, lanjut Arif, selain karena tidak ada surat resmi juga karena bukan berada di komisi B untuk merebut kursi pimpinan komisi B melainkan untuk berkarya.
“Tidak pernah ada surat resmi untuk menganulir distribusi anggota fraksi ke komisi-komisi sesuai dengan surat yang ada melainkan disampaikan secara lisan saja, jadi saya pikir ini hal konyol yang dibuat oleh pak ketua Fraksi dan Kristo,” tegasnya.
Lebih lanjut Arif menyebutkan, saat ini dirinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan partai PKS untuk keluar dari Fraksi Gerindra.
Tanpa menunggu untuk dikeluarkan dari Fraksi Gerindra karena memang Arif menilai ada upaya untuk mendepak dirinya dari komisi B.
“Kristo harus belajar lagi biar paham mekanisme, saya dan pak Sintus yang didistribusikan ke komisi B lalu kenapa saat sidang di komisi B ,pak Kristo juga ikut masuk? Silahkan ini dicatat,” tandas Arif mengakhiri komentarnya. (Eman Taben/VoN)