Labuan Bajo, Vox NTT- Pina Yanti Pakpahan, dokter yang bertugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan wilayah kerja Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar) saat ini sedang membongkar dugaan pungutan liar (Pungli) di tempat kerjanya.
Itu terutama dugaan Pungli saat pemilik kapal hendak menerbitkan dokumen kesehatan kapal di wilayah kerja Labuan Bajo.
Beberapa waktu lalu, Dokter Vina mememukan ada kejanggalan saat salah seorang pemilik kapal hendak mengurus dokumen kesehatan kapal.
Baca: Niat Gagalkan Pungli, Dokter Pelabuhan Labuan Bajo Nyaris Kena Jotos Atasannya
Pemilik kapal tersebut menyetor biaya penerbitan dengan uang sebesar Rp 30 ribu kepadanya. Padahal menurut dia, untuk kapal ukuran di bawah 6 GT sesuai aturan PP 21 tahun 2013 tidak dikenakan biaya. Karena itu dia mengembalikan uang tersebut.
“Harapan saya sebagai Apratur Sipil Negara instansi Kementrian Kesehatan, kita akan ungkap masalah Punglinya,” kata Dokter Vina saat dihubungi VoxNtt.com, Senin (22/5/2017).
Baca: Ini Penjelasan Koordinator Terkait Insiden di Kantor Kesehatan Pelabuhan Labuan Bajo
Ia mengembalikan uang pemilik kapal tersebut dengan satu harapan yakni ingin bersosialisasi agar masyarakat dan pengguna jasa pelayanan publik di pelabuhan dapat mengetahui yang sebenarnya. Itu khususnya di Labuan Bajo dan di seluruh Indonesia umumnya.
Ia berharap agar masyarakat mengetahui yang sebenarnya tentang tarif mengurus izin dokumen kesehatan kapal sesuai peraturan yang berlaku. Tentu saja, hal ini juga sesuai wacana Presiden Joko Widodo untuk memberantaskan Pungli.
Dokter Vina mengatakan, upaya dia membongkar Pungli juga bagian dari sosialisasi amanah Mentri Kesehatan (Menkes) tentang Penguatan, Pengawasan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Supaya tidak ada intimidasi bagi Apratur Sipil Negara yang berani jujur, bersih serta mencintai profesi pengabdiannya,” tegasnya. (Adrianus Aba/VoN)