Ruteng, Vox NTT- Senin, (22/5/2017), dua orang wakil rakyat di Manggarai saling lapor ke Polisi. Kedua wakil rakyat itu adalah Wakil Ketua DPRD Osi Gandut dan Anggota DPRD Marsel Ahang.
Pantauan VoxNtt.com, Osi Gandut lebih dulu melaporkan Marsel Ahang. Osi tiba di Polres Manggarai sekitar 14.30 Wita. Ditemui setelah memberi laporan, Osi mengaku sengaja lapor karena mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Marsel Ahang.
Perlakuan tak menyenangkan itu, kata Osi, didapatnya setelah ia menolak menandatangi Surat Perintah Tugas (SPT) Marsel Ahang ke Bali April 2017 lalu.
Ia menolak karena menurutnya perjalanan Ahang ke Bali itu tidak termasuk kategori perjalanan dinas karena tak mendapat disposisi darinya sebagai Pimpinan DPRD.
“Karena itu tadi dia maki-maki saya, bahkan sebut saya anjing. Dia juga tendang-tendang pintu hingga rusak,” ujarnya sambil bergegas meninggalkan Kompleks Polres Manggarai.
Namun, sesaat setelah Osi meninggalkan Polres Manggarai, Anggota DPRD Marsel Ahang tiba di Polres Manggarai. Kepada wartawan, Marsel Ahang mengaku datang untuk balik melaporkan Osi Gandut dengan sangkaan pungutan liar.
“Tanggal 3 Januari 2017, dia potong SPPD saya di bendahara (DPRD) sebanyak 500 ribu tanpa sepengetahuan saya. Coba tanya saja ke Bendahara, dia itu saksinya,” katanya.
(Ferdiano Sutarto Parman/VoN)