Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Osi Gandut dan Marsel Ahang Saling Lapor ke Polisi
HEADLINE

Osi Gandut dan Marsel Ahang Saling Lapor ke Polisi

By Redaksi22 Mei 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Marsel Ahang dan Osi Gandut (Foto: Ilustrasi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Senin, (22/5/2017), dua orang wakil rakyat di Manggarai saling lapor ke Polisi. Kedua wakil rakyat itu adalah Wakil Ketua DPRD Osi Gandut dan Anggota DPRD Marsel Ahang.

Pantauan VoxNtt.com, Osi Gandut lebih dulu melaporkan Marsel Ahang. Osi tiba di Polres Manggarai sekitar 14.30 Wita. Ditemui setelah memberi laporan, Osi mengaku sengaja lapor karena mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Marsel Ahang.

Perlakuan tak menyenangkan itu, kata Osi, didapatnya setelah ia menolak menandatangi Surat Perintah Tugas (SPT) Marsel Ahang ke Bali April 2017 lalu.

Ia menolak karena menurutnya perjalanan Ahang ke Bali itu tidak termasuk kategori perjalanan dinas karena tak mendapat disposisi darinya sebagai Pimpinan DPRD.

“Karena itu tadi dia maki-maki saya, bahkan sebut saya anjing. Dia juga tendang-tendang pintu hingga rusak,” ujarnya sambil bergegas meninggalkan Kompleks Polres Manggarai.

Namun, sesaat setelah Osi meninggalkan Polres Manggarai, Anggota DPRD Marsel Ahang tiba di Polres Manggarai. Kepada wartawan, Marsel Ahang mengaku datang untuk balik melaporkan Osi Gandut dengan sangkaan pungutan liar.

“Tanggal 3 Januari 2017, dia potong SPPD saya di bendahara (DPRD) sebanyak 500 ribu tanpa sepengetahuan saya. Coba tanya saja ke Bendahara, dia itu saksinya,” katanya.

(Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticleJelang Idul Fitri, Bulog Ngada Jamin Stok Beras Cukup
Next Article Diduga Lakukan Pungli, Marsel Ahang Lapor Osi Gandut ke Polres Manggarai

Related Posts

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.