Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kepala KKP Labuan Bajo Bantah Ada Pungli di Kantornya
HEADLINE

Kepala KKP Labuan Bajo Bantah Ada Pungli di Kantornya

By Redaksi23 Mei 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
dr. Pina Yanti Pakpahan (Foto: Facebook Vina Pakpahan)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Labuan Bajo, Marsel Elias membantah tudingan dr. Pina Yanti Pakpahan bahwa ada pungutan liar (Pungli) di kantonya. Pina Yanti Pakpahan adalah dokter yang bertugas di kantor KKP Kelas III Pelabuhan Labuan Bajo.

Marsel Elias kepada VoxNtt.com, Selasa (23/5/2017) mengatakan sejak 1 Maret 2017 lalu, pihaknya sudah memberlakukan pembayaran penerbitan dokumen kesehatan kapal oleh pihak agen melalui bank.

Pihak agen kapal sendiri hanya datang memeroses registrasi untuk memeroleh nomor rekening. Kemudian, agen membayar melalui nomor rekening Kementerian Keuangan.

“Agen datang di kantor kemudian menunjukan bukti pembayaran melalui Bank tadi. Jadi tidak ada para agen membayar uang penerbitan dokumen di kantor KKP Labuan Bajo,’’ jelas Marsel Elias.

Baca: Niat Gagalkan Pungli, Dokter Pelabuhan Labuan Bajo Nyaris Kena Jotos Atasannya

Sedangkan kapal di bawah 7 GT dalam mengurus dokumen kesehatan tidak dikenakan biaya atau gratis. Seluruh terkait rincian pembayaran sudah tertera semuanya di papan informasi di kantor KKP Labuan Bajo.

“Tidak benar kita menerima uang Rp 30 Ribu dari agen kapal di bawah 7 GT. Semua agen kapal sudah tahu kalau bayar melalui bank semua,’’tuturnya.

Kepala KKP Labuan Bajo, Marsel Elias

Marsel Elias menambahkan dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Mabar pada Senin 22 Mei 2017 lalu.

Dia mengaku penyidik sempat meminta agar kasus itu mengambil jalan damai. Namun dirinya mengaku menolak untuk damai dan memilih untuk meneruskan kasus itu.

“Waktu di ambil keterangan oleh Polisi, ada juga dokter Pina, Polisi meminta untuk Damai, tetepi dia (dr.Pina ) tidak mau. Ya, diteruskan saja, saya tidak takut,’’ tutur Marsel Elias.

Baca: Bongkar Pungli di Kantornya, Ini Harapan Dokter Vina

Namun, Marsel Elias tidak mengetahui, jika ada laporan terkait adanya Pungli di kantornya. Dirinya hanya mengetahui laporan pengancaman.

“Saya tidak tahu, ternyata ada laporan Pungli juga,kapan lapornya dan siapa yang lapor Pungli, saya tidak tahu,’’ jelas Marsel.

Efraim Djanggu, staf KKP Labuan Bajo yang berdebat dengan dr Pina Yanti Pakpahan menolak untuk memberikan keterangan. Menurutnya, seluruh kronologis yang terjadi pada Rabu 18 Mei 2017 lalu sudah di kirim ke KKP Kupang. Dirinya tidak bisa menjelaskan kepada media kecuali pimpinan kantornya.

“Intinya saat itu rentetan perstiwa yang berujung melapor di kantor Polisi itu dalam waktu yang berbeda, tidak dalam waktu yang bersamaan,’’ kaya Efraim.

Sebelumnya, dr. Pina Yanti Pakpahan mengaku di kantornya tempat bekerja sering terjadi Pungli sebesar Rp 30 Ribu terhadap kapal di bawah 6 GT.

Selain, dr Pina Yanti Pakpahan, Nikodemus Densi salah seorang pemilik kapal ukuran 5GT kepada wartawan di Labuan Bajo mengatakan, selama ini dirinya sudah berulang kali membayar dokumen kesehatan kapal senilai Rp 30 ribu di kantor KKP Kelas III Labuan Bajo.

“Saya baru tahu dari kejadian ini kalau kapal ukuran 5GT tidak dipungut biaya penerbitan dokumen, dari masalah yang menimpa ibu dokter ini baru saya paham,” kata Nikodemus ,pemilik kapal motor Rajo Go Ema tersebut baru-baru ini kepada Wartawan.

Seperti diketahui, saat ini Penyidik Reskrim Polres Mabar sudah memeriksa dr.Pina Yanti Pakpahan dan Marsel Elias sebagao saksi terkait dugaan  persoalan pegancaman dan Pungli di kantor KKP Kelas III Labuan Bajo. Namun, hingga kini, Penyidik belum memberilan keterangan kepada media terkait perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan oleh dr. Pina Yanti Pakpahan itu. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleOsi Gandut Bantah Tudingan Marsel Ahang Telah Melakukan Pungli
Next Article Pengamat: Ada Aroma Politik Kotor pada Tahapan Pendaftaran Calon Sekda NTT

Related Posts

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.