Ruteng, Vox NTT- Kisruh antara Osi Gandut wakil ketua I DPRD Manggarai dan Marsel Ahang anggota Komisi A hingga kini terus bergulir.
Pada Senin, 22 Mei 2017, keduanya saling lapor ke Polres Manggarai. Osi melapor Marsel karena merasa dilecehkan saat tidak menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT). Sedangkan Marsel dikabarkan melapor Osi karena diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) di kantor DPRD Manggarai.
Kepada sejumlah awak media saat jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2017), Osi membantah keras telah melakukan Pungli di lembaga DPRD Manggarai.
Baca: Ini Alasan Osi Gandut Tidak Tanda Tangan SPT Marsel Ahang
“Saya mau katakan dan garis bawahi tidak ada Pungli di lembaga DPRD. Dan saya Osi Gandut sebagai wakil ketua di DPRD Manggarai tidak pernah melakukan pungli. Tolong garis bawahi itu,” ujar Osi dengan lantang.
Politisi Golkar itu menjelaskan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kartini 2017 beberapa waktu yang lalu, ia pernah meminta sumbangan lewat proposal dengan rekan-rekannya sesama anggota DPRD Manggarai.
“Kebetulan waktu itu, saya ketua panitianya dan saya meminta bantuan kepada teman-teman untuk secara sukarela, dalam HUT Kartini ini memberikan kontribusi,” kata Osi.
Dari proposalnya kala itu lanjut dia, ada beberapa anggota DPRD yang menyanggupi untuk memberikan sumbangan secara sukarela, termasuk Marsel Ahang.
“Beliau (Marsel Ahang) menyatakan kesanggupannya sendiri dengan mengatakan, kaka 5 ratus (ribu) saya punya untuk kaka punya kegiatan. Potong saja di bendahara, maka saya waktu itu memberikan catatan kepada bendahara,” kata Osi.
Dalam kesempatan tersebut, Flavianus Soe, anggota DPRD Manggarai membenarkan permintaan sumbangan HUT Kartini tersebut.
Ipi Soe mengaku, ia juga ikut mengambil bagian dengan memberikan sumbangan sebesar Rp 500 ribu secara sukarela di HUT Kartini tersebut. Sumbangan itu ia berikan kepada ketua penyelenggara, Osi Gandut.
“Itu sukarela dari kantong pribadi saya dan saya bayar lunas waktu itu, tidak pakai cara-cara lain lain, saya bayar lunas senilai 500 ribu,” katanya.
Senada dengan Ipi Soe, Fabianus Abu anggota DPRD lain membenarkan sumbangan dalam rangka HUT Kartini tersebut. Sumbangan itu diberikan secara sukarela tanpa ada unsur paksaan.
“Kami menyadari itu dan tanpa ada pemaksaan siapa-siapa, kami secara iklas memberi. Dan menyadari kita ini dari ibu,” jelas Fabi Abu.
Marsel Ahang akan kembali Dilapor Terkait Fitnah
Yance Janggat, Kuasa Hukum Osi Gandut menyatakan akan segera melapor balik Marsel Ahang ke Polres Manggarai.
Manurut laporan itu nanti dibuat karena kliennya Osi Gandut merasa difitnah telah melakukan pungli di lembaga DPRD Manggarai.
“Tetapi untuk sementara kami masih tangani dulu yang di PPA (laporan pertama Osi Gandut),” kata Yance.
Ia memastikan setelah pihaknya sudah mengantongi bukti terkait laporan pertama, maka selanjutnya akan dilanjutkan dengan delik fitnah kepada klien mereka.
“Secara setelah dicek di Polres tidak ada laporan tentang pungli.Kalau ada berarti itu menjadi barang bukti bagi kami untuk melaporkan fitnah,” tandasnya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, anggota DPRD Manggarai, Marsel Ahang, Senin (22/5/2017) melaporkan Wakil Ketua DPRD, Osi Gandut ke Polres Manggarai karena diduga telah melakukan pungli.
Pantauan VoxNtt.com, Marsel Ahang tiba di Polres Manggarai sekitar pukul 15.45 tanpa didampingi kuasa hukum.
Di hadapan wartawan, ia mengaku kesal dengan tindakan Osi Gandut yang memotong uang perjalanan dinasnya tanpa sepengetahuan darinya.
“Saya lapor dia karena pungli (pungutan liar). Tanggal 3 Januari 2017, dia potong SPPD saya di bendahara sebanyak 500 ribu tanpa sepengetahuan saya. Coba saja tanya ke Bendahara, dia itu saksinya,” katanya kepada wartawan. (Adrianus Aba/VoN)