Labuan Bajo, Vox NTT-PT Sinar Lembor Indah, perusahan konstruksi milik Vinsen masuk dalam daftar hitam oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar).
Perusahan yang mengerjakan proyek Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar tahun 2014 lalu itu masuk dalam daftar hitam karena tidak mampu menyelesaikan dengan tuntas proyek senilai Rp 4 Miliar jalan Lapen Mamis menuju Wersawe di Kecamatan Mbeliling tahun 2016 lalu.
“Perusahan itu, tidak mampu menuntaskan pekerjaan walaupun telah diberikan kesempatan tambahan waktu sesuai ketentuan yang berlaku, ” ujar Salvador Pinto, Kepala Bagian Pembangunan Setda Mabar, Rabu (24/5/2017).
Salvador mengatakan selain PT Sinar Lembor Indah, ada 6 perusahan lainnya yang masuk dalam daftar hitam yaitu CV Gondang, CV Widya Mitra Usaha, CV Golo Bombang, CV Sahabat Sejati, CV Suhadi Putra Jaya dan CV Dwi Satria Prakasa.
“Tujuh perusahan itu masuk dalam daftar hitam karena tidak menyelesaikan dengan tuntas pekerjaan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum tahun 2016, ” kata Pinto.
Menurutnya, selama dua tahun ke depan 7 perusahan itu tidak boleh ikut melalukan pelelangan barang dan jasa di seluruh instansi di Indonesia.
Selain itu juga, sesuai aturan kontraktor yang mengerjakan proyek itu juga tidak akan diberikan pekerjaan selama dua tahun ke depan.
“Ketujuh perusahan masuk dalam daftar hitam oleh Dinas PU Mabar dan ada rekomendasi dari Inspektorat Mabar, “kata Pinto.
Seperti diketahui, akhir 2016 lalu, direktur PT Sinar Lembor Indah, Vinsen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mabar terkait dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa.
Sedangkan, kontraktor pelaksana proyek jalan Pusut-Wae Wako, Modes Suherman yang mengunakan CV Suhadi Putra Jaya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor Reskrim Polres Mabar Maret 2017 lalu.
Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun mengapresiasi langkah Pemkab Mabar yang memasukan 7 perusahan itu dalam daftar hitam.
Pasalnya selama ini hasil reses anggota DPRD Mabar menemukan sejumlah ruas jalan yang dikerjakan oleh 7 perusahan itu rusak parah. (Gerasimos Satria/VoN)