Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hingga Saat Ini, Belum Ada Pejabat yang Mendaftar Jadi Sekda NTT
Regional NTT

Hingga Saat Ini, Belum Ada Pejabat yang Mendaftar Jadi Sekda NTT

By Redaksi24 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi sekda NTT (Foto:Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT-Hingga saat ini belum ada bakal calon Sekda NTT yang mendaftar di Panitia Seleksi guna mengikuti seleksi jabatan sekda.

“Sampai dengan hari ini belum ada yang mendaftar, tapi konfirmasi tentang persyaratan sudah datang dari dua pejabat eselon 2 yakni kepala badan penanggulangan bencana daerah, Pak Tini Tadeus dan kepala dinas Pariwisata, Bapak Marianus Jelamu” terang Yos Rasi, kepala bidang pengembangan pegawai BKD Provinsi NTT saat ditelpon wartawan, Selasa (23/05/2017).

Sampai saat ini, pihaknya sedang menunggu para bakal calon untuk mendaftarkan diri sampai dengan waktu penutupan pendaftaran yakni tanggal 30 Mei 2017.

“Saya hanya berharap  secara administrasi sebelum hari penutupan sudah ada yang bisa mendaftar dan memenuhi syarat minimal tiga orang” kata Yos.

Namun demikian, Yos berharap agar peserta yang mendaftar bisa lebih dari tiga orang supaya prosesnya bisa lebih selektif sehingga menghasilkan Sekda baru yang berkualitas.

Terkait nama yang sering disebut selama ini seperti Asisten III Setda NTT, Ben Polo Maing, Yos menyebut belum mendaftarkan diri.

“Saya tidak tahu, belum ada perkembangan sama sekali” ungkapnya.

Dalam waktu dekat akan ada pergantian Sekertaris Daerah (Sekda) provinsi NTT untuk menggantikan Frans Salem yang akan mengakhiri  masa jabatannya pada 1 Juli 2017 mendatang.

Saat ini Pemprov NTT sedang memroses calon Sekda baru melalui panitia seleksi (Pansel)  yang didahului dengan membuka pendaftaran bakal calon.

Peraturan Pemerintah No 11 TAHUN 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil khususnya pasal 26 menjelaskan tiga tahapan dalam proses seleksi yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.

Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.

Seleksi kompetensi dasar dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi dasar yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS. Standar kompetensi dasar meliputi karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan.

Seleksi kompetensi bidang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan. (Boni Jehadin/VoN).

 

Kota Kupang
Previous ArticlePT Sinar Lembor Indah Masuk Daftar Hitam
Next Article Ini Kriteria dan Tahapan Seleksi Sekda NTT Menurut PP No 11 Tahun 2017

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.