Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kejaksaan Manggarai Dinilai Lamban Usut Dugaan Korupsi ADD dan DD Kades Wudi
VOX DESA

Kejaksaan Manggarai Dinilai Lamban Usut Dugaan Korupsi ADD dan DD Kades Wudi

By Redaksi25 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bernadus Pancur (baju merah) bersama rekannya saat berada di ruang Kejaksaan Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Warga Desa Wudi Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai, Bernadus Pancur menilai Kejaksaan Manggarai lamban mengusut dugaan korupsi dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan Kades Wudi.

Padahal, kata Pancur, laporan dugaan korupsi itu sudah masuk ke Kejaksaan sejak Januari 2017 lalu.

“Mestinya sekarang sudah mulai diproses. Ini kan kita sudah lapor bulan Januari yang lalu, tapi sampai sekarang penanganannya belum jelas” katanya kepada wartawan, Senin (22/5/2017).

Sebab itu, ia meminta Kejaksaan Manggarai segera mengambil langkah cepat agar dugaan korupsi itu dapat terungkap. Hanya dengan itu, kata Pancur, teki-teki soal dugaan korupsi itu dapat terjawab.

“Biar ada kepastian saja,” pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Manggarai, Agus Riyanto belum memberi konfirmasi meski sudah dihubungi melalui pesan singkat, Senin (22/5/2017).

Sebelumnya diberitakan, Rabu (18/1/2017) lalu, sejumlah warga Desa Wudi mendatangi Kejaksaan Negeri Manggarai untuk melaporkan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2015-2016 yang dilakukan oleh Kades mereka.

Bernadus Pancur, juru bicara puluhan warga Desa Wudi tersebut mengatakan ada aroma korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD di desanya pada tahun anggaran 2015-2016.

“Intinya kami datang untuk menyampaikan kejanggalan proses ADDK di Desa Wudi sejak tahun 2015-2016,” katanya kepada wartawan, Rabu (18/1/2017) lalu.

Baca: Soal Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Wudi, Ini Kata Kajari Manggarai

Menurut dia, terdapat tiga item pekerjaan saat itu yang tidak dikerjakan sesuai rencana. Ketiganya antara lain, dua proyek tembok penahan tanah dan satu unit rabat beton.

Namun anehnya, kata Bernadus, dalam laporan pertanggungjawaban, pengurus desa menyebut semua item pembangunan fisik tahun anggaran 2015/2016 sudah tuntas dikerjakan.

Bernadus juga mengklaim realisasi proyek di Desa Wudi tidak melalui musyawarah dengan seluruh warga. Selain itu, ia juga mengatakan ada sejumlah pekerjaan proyek fisik terkesan tidak transparan, lantaran tidak memasang papan informasi untuk kemudian bisa diketahui warga desa.

“Sehingga dalam proses pengerjaanya, kami sepertinya patung, cuma melihat yang pada akhirnya, sehari dikerjakan esok rusak,” katanya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticleIni Kronologi Penemuan Pria dan Wanita yang Tewas di Hotel Safari Ende
Next Article Soal Sertifikat Tanah, BPN dan Dinas Nakertrans TTU Saling Lempar “Bola Panas”

Related Posts

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.