Kefamenanu,Vox NTT-Warga Desa Mauk’Abatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU menyoroti kebijakan Kepala Desa (Kades) mereka.
Mereka menilai Kades Mauk’Abatan Emanuel Tnesi sewenang-wenang dalam menentukan item kegiatan yang harus dikerjakan dengan menggunakan dana desa tahun 2016.
Penilaian tersebut muncul lantaran item kegiatan yang dikerjakan pada tahun 2016 seperti, pengadaan alat sumur bor dan pengadaan mesin mol padi tidak sesuai dengan aspirasi warga.
Pasalnya dalam rapat tanggal 21 juli 2016, masyarakat sudah secara tegas menolak 2 item kegiatan dimaksud untuk dimasukkan dalam item pengerjaan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Mauk’Abatan Benyamin Matkase dan warga lainnya kepada VoxNtt.com usai mengantarkan surat aduan ke kantor Bupati TTU, Jumat (26/5/2017).
“Masyarakat waktu itu menolak pengadaan mol padi karena memang di dalam desa sudah ada belasan unit mol padi milik masyarakat. Jadi kalau desa pengadaan lagi berarti bisa mematikan usaha ekonomi masyarakat,” kata Benyamin.
Selain soal alat mol padi, Benyamin juga mengaku warga menolak pengadaan alat sumur bor memakai dana desa. Sebab, sudah ada sekitar 13 sumur bor.
“Jadi kita minta untuk jangan pengadaan baru tetapi uang yang ada dialokasikan untuk pemeliharaan saja,” ungkap Benyamin.
Dia menduga sikap Kades Emanuel yang ngotot untuk mengakomodir 2 item tersebut adalah upaya untuk mencari keuntungan pribadi.
“Masyarakat sudah nyatakan sikap tegas untuk menolak ke 2 item kegiatan tersebut, tapi diam-diam kepala desa malah tetap pengadaan,” ungkap Benyamin diamini warga lainnya.
Benyamin dan warga lainnya belum mengetahui total anggaran yang dialokasi untuk 2 item proyek tersebut.
Sementara itu Kades Mauk’Abatan Emanuel Tnesi saat dikonfirmasi VoxNtt.com via telepon mengaku belum bisa berkomentar, sebab ia dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
Dalam percakapan singkat di telepon, Kades Emanuel sempat berjanji akan merespon saat dirinya tiba di rumah.
Namun hingga berita ini diturunkan, dia belum merespon pesan singkat (SMS) dan telepon. (Eman Tabean/VoN)