Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Mensi Anam: Di Mana Tim Saber Pungli Matim?
VOX GURU

Mensi Anam: Di Mana Tim Saber Pungli Matim?

By Redaksi27 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Frumensius Frederik Anam, anggota DPRD Matim (Foto: WhatsApp)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim), Mensi Anam kembali mempertanyakan keberadaan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) yang ada di kabupaten itu.

Pertanyaan itu muncul lagi ketika Politisi Hanura itu mengetahui dugaan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 9 Lamba Leda-Matim.

“Di mana Tim Saber Pungli Manggarai Timur? Kenapa mereka tidak turun? Apa kerja mereka selama ini? Ada pengaduan, kok diam saja. Ayo kerja,” katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/5/2017).

Kata Mensi, dalam catatannya belum sekali pun Tim Saber Pungli di Manggarai Timur membuat gebrakan. Padahal, kasus pungli sering kali terjadi di kabupaten itu.

“Selama ini kasus pungli menguap begitu saja tanpa ada proses hukum yang jelas,” pungkasnya.

Sebab itu, ia mengusulkan agar tim itu  dibubarkan saja. Upaya itu perlu dilakukan agar masyarakat Manggarai Timur tak lagi berharap pada lembaga yang sebenarnya tak bisa diandalkan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala SMPN 9 Lamba Leda berinisial EYM diduga melakukan pungli sebesar Rp. 250.000. Uang ratusan ribu tersebut dipungut Kepsek EYM dari siswa kelas IX yang sebentar lagi akan menamatkan studinya di sekolah itu.

Hal itu diungkap salah satu orang tua siswa kelas IX yang tak mau disebutkan namanya kepada VoxNtt.com, Selasa (16/5/2017) lalu.

“Kepala sekolah bilang waktu rapat, uang itu untuk biaya urus ijazah dan sumbangan untuk SMP 9 (Lamba Leda),” katanya kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Ia mengaku awalnya semua orang tua siswa keberatan dengan pungutan itu, tapi tak bisa menolak lantaran takut anaknya dipersulit saat proses pengurusan ijazah.

Baca: Kepsek SMPN 9 Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli

“Apalagi waktu itu Kepala Sekolah minta kami untuk tidak boleh kasih tahu siapa-siapa. Kalau sampai ada yang kasih tahu, anaknya akan dicatat khusus,” pungkasnya.

Karena itu, ia berharap pihak berwenang segera turun tangan agar uang yang sudah dipungut Kepsek itu segera dikembalikan. Selain itu, ia juga meminta agar yang bersangkutan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca: Kepala SMPN 9 Lamba Leda Diduga Pungli, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan Matim

“Supaya ke depannya dia tidak ulang lagi bikin seperti itu. Karena begini, mungkin buat dia 250 ribu itu kecil, tapi bagi kami uang 250 ribu itu besar sekali,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepsek EYM membantah dan menyebut perbuatan yang dituduhkan kepadanya itu tak pernah terjadi.

“Tidak ada (pungli)” katanya melalui pesan singkat, Rabu (17/5/2017) lalu. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

 

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleBantuan Rastra di Satar Peot Diduga Tidak Tepat Sasaran
Next Article Paket Widang Daftar ke PKPI Matim

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.