Kefamenanu,Vox NTT- Aparat kepolisian dari Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menjaring 5 pasangan pria dan wanita yang belum menikah, namun sudah tinggal bersama alias kumpul kebo di kompleks BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.
Kelima pasangan tersebut terjaring saat aparat menggelar operasi pekat pada hari Senin (29/5/2017) malam.
“Kita gelar operasi pekat di kompleks perumahan BTN sekitar pukul 22.00 wita dan kita berhasil amankan 5 pasangan oknum mahasiswa yang belum menikah, namun sudah tinggal bersama dalam 1 kos,” ungkap Kabag Ops Polres TTU, AKP Osman Hendaru kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/5/2017).
Sebagai bentuk pembinaan kepada kelima pasangan kumpul kebo tersebut, lanjut Osman, pihaknya mewajibkan membuat surat pernyataan tidak akan tinggal bersama sebelum menikah secara resmi.
Kata Osman, selain berhasil mengamankan kelima pasangan kumpul kebo tersebut, dalam operasi pekat tersebut pihaknya juga menemukan 4 orang remaja yang sementara mengkonsumsi minuman keras.
Polisi pun langsung menyita sebotol minuman keras tersebut. (Eman Tabean/VoN)