Kota Kupang, Vox NTT-Acara buka puasa bersama umat muslim dan ormas Islam se Kota Kupang di Salebes Resto Kelurahan Kayu Putih, Minggu (04/06/2017) diikuti dengan pernyataan menolak paham radikalisme masuk ke NTT.
Salah satunya disampaikan oleh Ketua Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Provinsi NTT, Hj Nurny H. Amirudin.
Nurny mengatakan kaum ibu sangat berperan penting untuk menangkal paham radikalisme bagi anaknya karena memiliki sensitivitas dalam mengenali perilaku dan perubahan sikap anak.
Selain itu, umumnya ibu lebih dekat dengan anak-anaknya. Ibu mempunyai peran besar dalam menghadapi segala persoalan di keluarga dan dalam proses mendidik anak tak terkecuali dalam mencegah penyebaran radikalisme pada anak.
Melalui perannya, kaum ibu rumah tangga bisa menangkal paham radikal yang mengarah pada terorime termasuk Islamic State Iraq and Syiria (ISIS).
“Kalau ada idiom syiar agama Islam pakai kekerasan dan melakukan kejahatan kemanusiaan, kita semua harus bergandeng tangan untuk menolak itu. Anak-anak ini generasi penerus bangsa, jangan sampai mereka dicuci otaknya menjadi kelompok radikal ” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Kabupaten Ende, H. Yusuf Muhamad Toyib.
Yusuf mengatakan pada tanggal 1 Juni kemarin pengurus orams Islam bersama jajaran MUI Kabupaten Ende telah menyatakan sikap secara tegas untuk menolak dan membubarkan ormas radikal seperti HTI dan FPI.
“Kami telah membuat surat pernyataan untuk menolak keberadaan HTI dan FPI di wilayah Kabupaten Ende, pernyataan disampaikan pada upacara peringatan hari laih Pancasila 1 Juni, pernyataan itu dilakukan dengan tandatangan dan telah diterima oleh pihak Kementrian,”tuturnya.
Sementara itu Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) NTT, Daeng Rosada, mengatakan, HTI harus dibubarkan karena organisasi yang tidak berdasarkan Pancasila.
Apapun bentuknya ormas-orams yang ada jika tidak berdasarkan Pancasia, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika harus dibubarkan.
“Pada tanggal 9 bulan April kemarin kami telah gagalkan aksi HTI. Untuk keberadaan HTI di wilayah NTT ini ada tiga tempat yakni, Kota Kupang, Kabupaten Alor dan wilayah Flores,”katanya. (Mou/VoN).