Ruteng, Vox NTT- Keluarga miskin penerima manfaat program beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Manggarai meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Bupati Manggarai, Deno Kamelus menjelaskan, tahun 2016 lalu total penerima beras miskin (raskin) di kabupaten itu mencapai 27.845 penerima.
Sedangkan di tahun 2017 ini merangkak naik menjadi 30.237. Keluarga miskin penerima rastra tercatat naik sebanyak 2.932.
“Secara umum ada penambahan, ada yang berkurang lalu diisi oleh orang lain,” terang Deno dalam sambutan pada pembukaan acara bimbingan teknis (bimtek) para kepala desa dan ketua BPD se-kabupaten Manggarai di aula Ranaka-Kantor Bupati Manggarai, Kamis (8/6/2017).
Di depan ratusan kepala desa dan ketua BPD, Bupati Deno mengungkapkan data tersebut bersumber dari data terpadu Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
Data terpadu yang dirilis Kemensos telah merujuk pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.
Menurut dia, data penerima rastra di Manggarai tahun 2017 ini terdapat sejumlah masalah di masyarakat akar rumput.
Kendati mengalami kenaikkan, namun banyak masyarakat Manggarai datang mengadu ke bupati lantaran mereka tidak lagi mendapatkan bantuan rastra.
Mereka, kata Deno, mengaku sebelumnya sudah menerima raskin dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masa berlakunya 5 tahun.
“Tolong kita jujur untuk menyelesaikan persoalan ini, karena sudah banyak masalah soal rastra. SK raskin itu dari Kementrian Sosial,” tukasnya.
Terkait masalah rastra, lanjut bupati yang berpasangan dengan Victor Madur itu, di desa masih ada proses yang dikenal dengan musyawara desa (mudes).
Mudes dilakukan untuk mendata kembali penerima rastra, jika ia sudah pindah, sudah meninggal, dan terjadi pendobelan nama dalam draf bantuan. (Adrianus Aba/VoN)