Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kepsek SDI Maki Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli
VOX GURU

Kepsek SDI Maki Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli

By Redaksi11 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pungli
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala SDI Maki, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, berinisial PL diduga melakukan pungutan liar (Pungli) Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 50.000 selama 2015-2016. Pungutan tersebut dilakukan Kepsek PL setelah ia mengambil Dana PIP SDI Maki dari Borong-Ibukota Matim.

Akibat pungutan sebesar Rp. 50.000 tersebut, siswa kelas satu dan kelas enam yang seharusnya menerima Rp 225.000 akhirnya  hanya menerima Rp. 175.000. Sedangkan, siswa kelas dua, tiga, empat dan lima yang seharusnya menerima Rp 450.000 akhirnya hanya menerima Rp 400.000.

“Waktu itu dia bilang untuk biaya transpor ke Borong untuk ambil itu uang,” kata salah satu orangtua siswa SDI Maki yang tak mau disebutkan namanya melalui telepon, Sabtu (10/6/2017).

Ia mengaku pungutan sebesar itu membuat orangtua siswa penerima Dana PIP kaget. Mereka kaget lantaran pungutan tersebut dilakukan sepihak oleh kepala sekolah tanpa sepengetahuan orangtua siswa.

Selain kaget, ia juga mengaku perbuatan Kepsek tersebut telah membuat orangtua siswa kecewa. Mereka kecewa karena hak yang seharusnya mereka terima menjadi tidak utuh.

Baca Juga: Kepala SMPN 9 Lamba Leda Diduga Pungli, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan Matim

Sebab itu, ia berharap agar Pemkab Matim melalui dinas terkait segera mengambil sikap tegas agar uang yang sudah dipungut Kepsek tersebut dikembalikan. Jika tak ditindak, lanjut orangtua siswa itu, Kepsek tersebut dipastikan akan mengulangi lagi pebuatannya.

Selain soal pungutan tersebut, orangtua siswa itu juga mempersoalkan sejumlah siswa yang tidak lagi tercatat sebagai penerima Dana PIP tahun 2016. Padahal, tahun 2015 lalu siswa-siswa tersebut menerima dana itu.

“Kami tidak tahu juga alasannya. Padahal tahun 2015 mereka terima.  Kalau pun tidak harusnya kan mereka jelas ke orangtua murid. Ini kan tidak,” pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kepala SDI Maki PL belum memberi konfirmasi meski sudah dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (10/6/2017). (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleDi Bawah Kibar Bendera-Antologi Puisi Rini Temala
Next Article Ngebut Tanpa Lampu, Satu Pengendara Sepeda Motor di Nagekeo Tewas

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.