Borong, Vox NTT– Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Tahun Anggaran 2016 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Atas opini WDP itu, Bupati Matim Yoseph Tote mengapresiasi kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT.
Tote menilai BPK RI Perwakilan NTT sudah bekerja secara profesional dalam rangka perbaikan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah Matim.
“Walaupun mendapat WDP, ke depan tentu akan berjuang bersama dalam pengelolaan keuangan di daerah. Tentu ke depan terus meminta dukungan BPK Provinsi NTT, memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” kata Bupati Tote di ruang kerjanya baru-baru ini.
Dia mengatakan, LHP BPK NTT diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK NTT di Kupang Pada hari Selasa 6 Juni lalu. Penyerahan itu mewakili BPK Karya Adi.
Menurut bupati Matim dua periode itu, BKP telah bekerja profesional mengenai kewajaran atas laporan keuangan.
Pemeriksaan didasarkan pada empat kriteria yakni standar akuntansi pemerintahan, efektifitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-perundangan, serta kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Ke depan, kata Tote, Pemkab Matim akan berusaha melakukan pendataan aset sekolah- sekolah, admistrasi oleh kepala sekolah terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) supaya seluruh keuangan bisa dikelola dengan baik.
Selain itu, peraturan bupati (Perbup) yang dilampir dengan langkah penggunan dana APBD oleh bendahara ke depan sesuai dengan pemeriksaan BPK dari 2010-2016.
Ke depan pula lanjut dia, tetap membangun komunikasi yang lebih intens dengan seluruh stake holders, SKPD dan terus mendata aset dengan tekat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Nansianus Taris/VoN)