Ruteng, Vox NTT- Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai, Leok Supriwasti angkat bicara soal pemeriksaan penggunaan dana Desa Wudi, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
Pasalnya, penggunaan dana Desa Wudi sedang dalam pemeriksaan Inspektorat sehingga ia belum bisa mengatakan apa-apa tentang hasil akhirnya.
“Belum rampung. Kalau sudah (rampung) baru kami sampaikan,” katanya kepada wartawan, Senin (12/6/2017).
Ia mengaku tim Inspektorat sudah pernah turun langsung ke Desa Wudi dan mengamati hasil pekerjaan fisik di sana. Dari pengamatan tersebut, tim tidak menemukan kejanggalan sebagaimana dilaporkan warga desa itu.
“Tapi pastinya kita tunggu hasil pemeriksaan,” pungkasnya.
Ia tahu bahwa kasus dana di Desa Wudi itu sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Manggarai. Tapi, sampai sekarang pihaknya tidak menerima permintaan Kejaksaan agar desa itu diperiksa khusus.
“Kita bertanggung jawab kepada Bupati. Biasanya kalau ada pengaduan masyarakat, Bupati minta Pempus (Pemeriksaan Khusus). Tapi yang ini masih (pemeriksaan) reguler,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Kejaksaan Manggarai menerima laporan sekelompok warga Desa Wudi tentang adanya dugaan korupsi penggunaan dana di desa itu.
Setelah menerima laporan warga tersebut, Kejaksaan Manggarai langsung mengumpulkan bahan dan keterangan agar dugaan korupsi itu dapat diungkap tuntas.
“Kami sedang proses itu. Sekarang tahapnya kita tunggu hasil (pemeriksaan) dari Inspektorat,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/5/2017) lalu.
Ia menegaskan pengungkapan dugaan korupsi dana di desa tersebut butuh waktu dan proses. Sebab itu, ia meminta masyarakat untuk bersabar.
Pernyataan Kajari Riyanto tersebut disampaikan untuk menanggapi desakan sejumlah warga Desa Wudi agar Kejaksaan segera memeriksa realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Wudi tahun anggaran 2015-2016.
Bernadus Pancur, juru bicara warga Desa Wudi mencium ada aroma korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD di desanya pada tahun anggaran 2015-2016.
“Intinya kami datang untuk menyampaikan kejanggalan proses ADDK di Desa Wudi sejak tahun 2015-2016,” katanya kepada wartawan, Rabu (18/1/2017) lalu.
Menurut dia, terdapat tiga item pekerjaan saat itu yang tidak dikerjakan sesuai rencana. Ketiganya antara lain, dua proyek tembok penahan tanah dan satu unit rabat beton.
Namun anehnya, kata Bernadus, dalam laporan pertanggungjawaban, pengurus desa menyebut semua item pembangunan fisik tahun anggaran 2015/2016 sudah tuntas dikerjakan.
Selain tidak tuntas, ia juga mengatakan ada sejumlah pekerjaan fisik terkesan tidak transparan. Kesan tersebut muncul ketika pekerjaan tersebut tidak melalui musyawarah desa.
“Sehingga dalam proses pengerjaanya, kami sepertinya patung, cuma melihat yang pada akhirnya, sehari dikerjakan esok rusak,” katanya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).