Maumere, Vox NTT- Pejabat Sementara Kepala Desa Hale, Roni Nesi menolak berkomentar terkait persoalan yang terjadi di Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Sikka ketika ditemui VoxNtt.Com pada Selasa (13/6/2017) di ruangan kerjanya.
Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPBM) Sikka tersebut tidak memberikan klarifikasi atau penjelasan atas keterlambatan pembayaran upah tukang.
Seperti diberitakan sebelumnya, keterlambatan upah tukang tersebut berujung pada penyegelan Kantor Desa Hale dan blokade jalan menuju Dusun Watuwolot oleh para tukang.
Mereka menuntut upah sebesar Rp 11.750.00 atas pengerjaan rabat jalan sepanjang 150 m menuju Dusun Watuwolot.
BACA:Upah Tak Dibayar, Tukang Segel Kantor Desa Hale dan Boikot Jalan
Penyegelan Kantor Desa Hale pertama kali dilakukan pada Kamis (27/4/2017) lalu. Selanjutnya, penyegelan permanen kembali dilakukan pada Jumad (5/5/2017) yang diikuti dengan blokade jalan pada Rabu (7/6/2017).
Selain upah tukang yang tertunggak sejak Oktober 2016 lalu, Perangkat Desa, BPD, RT dan Kader Posyandu juga belum menerima tunjangan dan insentif selama 8 bulan.
Kepala Dinas PMD Sikka, Robertus Ray yang ditemui pada Senin (12/6/2017) menegaskan tidak ada penyalahgunaan dana dalam kasus Desa Hale.
“Awalnya saya berpikir ada penyimpangan dana tetapi setelah saya panggil yang bersangkutan (Roni Nesi,- red) dan juga bertemu dengan Camat Mapitara ternyata dana tersebut ada namun menjadi silpa,” terang Robertus Ray kepada VoxNtt.Com.
Robert menjelaskan dana-dana tersebut ada dalam rekening desa sejak Juli 2016 lalu. Uang tersebut belum terpakai dan ada dalam rekening kas desa. Status dana tersebut adalah Silpa yang masih bisa digunakan.
Hal ini dikarenakan beberapa kewajiban administrasi dan dokumen yang menjadi syarat pencairan belum diselesaikan. Dokumen-dokumen tersebut diantaranya LKPJ Tahun 2016, RKPD Tahun 2017 dan APBDes 2017.
“Tadi APBDes mereka yang belum beres harus segera diselesaikan. Paling tidak hari ini sampai malam saya bisa tanda tangan surat-surat dan mereka bisa cairkan besok,” terangnya.
Lebih jauh Robert menduga BPD Desa Hale di bawah pimpinan Antonius Ahmad Yani kurang membangun komunikasi yang baik dengan Pjs. Kepala Desa Hale sehingga muncul kecurigaan-kecurigaan seperti itu.
BACA:Anggota DPRD Sikka Minta Pemda Tindak Tegas Persoalan di Desa Hale
Sebelumnya, Antonius menyatakan telah mengadukan hal tersebut dan bertemu langsung dengan Pjs. Kepala Desa Hale (Roni Nesi,red) namun tidak ada tindak lanjut dari yang bersangkutan.
Perkembangan terakhir sampai dengan Selasa (13/6/2017) segel yang dipasang para tukang di Kantor Desa Hale belum dibuka.
Demikian juga dengan jalan menuju Dusun Watuwolot pun masih di blokade dengan menggunakan pohon kemiri yang ditumbangkan melintang di badan jalan. (Are De Peskim/VoN).