Labuan Bajo, Vox NTT-Gordi Hampul dan Agustinus Burhan, warga Desa Golo Lajang, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyebut Hendrikus Baharun selaku Kepala Desa (Kades) mereka berbohong terkait Beras Untuk Rakyat Miskin (Raskin) untuk Operasi Pasar Khusus (OPK) tahun 2014 lalu.
Keduanya menuduh Kades Hendrikus berbohong lantaran tidak mengakui adanya jatah Raskin OPK tahun 2014 sebanyak 1, 7 Ton untuk Desa Golo Lajang tahun 2014 lalu.
Gordi Hampul, Kamis (15/6/2017), mengaku ada bukti berita acara serah terima beras OPK untuk alokasi bulan Desember 2014.
Bukti itu diberikan oleh Syamin Sadrin selaku Kasilog Bulog Labuan Bajo kepada Kades Golo Lajang. Namun Kades Hendrikus kepada media ini mengaku tidak ada jatah beras OPK tahun 2014.
“Dalam berita acara itu, Kades Golo Lajang, Hendrikus Baharun menerima beras OPK jatah bulan Desember 2014 pada tanggal 28 Januari 2015, ” kata Gordi.
Dia meminta Kades Golo Lajang mempertanggungjawabkan penggunaan beras OPK tahun 2014 yang tidak dibagikan kepada masyarakat setempat.
“Kami minta Kades harus menjelaskan kepada masyarakat Golo Lajang kemana beras OPK itu, ” katanya.
Agustinus Burhan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar untuk serius menangani dugaan penyelewengan beras Raskin OPK jatah bulan Desember 2014 yang dilakukan oleh Kades Golo Lajang itu.
“Kami sudah melapor penyelewengan beras OPK itu pada awal Januari 2017 lalu dan pihak Kejari Mabar sudah turun langsung meminta keterangan sejumlah pihak di desa terkait beras OPK itu, “jelas Burhan.
Sebelumnya, Kades Golo Lajang, Hendrikus Baharun kepada media ini mengaku tidak ada jatah beras OPK tahun 2014 untuk seluruh desa di Mabar.
Sementara, Kasi Intel Kejari Mabar, Andreanto mengaku pihaknya masih mendalami dugaan penyelewengan beras OPK tahun 2014 itu.
Sejumlah orang termasuk Kades Golo Lajang sendiri sudah dimintai ketetangan oleh Jaksa. (Gerasimos Satria/VoN)