Labuan Bajo, Vox NTT-Wartawan Beritasatu TV Manggarai Barat (Mabar), Sirilus Ladur yang menjadi korban pengusiran dan larangan peliputan oleh Florianus Surion Adu mendatangi Polres Mabar, Kamis (15/6/2017) siang.
BACA:PWMB Minta Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pengusiran Wartawan Berita Satu TV
Kedatangannya di ruangan Reskrim untuk menyerahkan barang bukti atas kasus pengusiran terhadap dirinya saat meliput aksi di Kantor Bupati Mabar beberapa waktu lalu.
“Saya bawa Video pengusiran dan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh Florianus Surion Adu, Kordinator aksi demonstrasi mendukung program Bupati dan wakil Bupati Mabar, ” ujar Sirilus Ladur kepada VoxNtt.com.
Baca: Terkait Pengusiran Wartawan, Fery Adu Diperiksa Polisi
Selain menyerahkan barang bukti itu, dia juga mengaku dirinya diambil keterangan tambahan oleh penyidik Reskrim Polres Mabar.
“Penyidik juga ambil keterangan tambahan, ” katanya.
Sebelumnya, WakaPolres Mabar, Kompol Jacky kepada wartawan berjanji untuk serius menangani kasus melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 itu.
Dia meminta wartawan untuk mempercayai Polres Mabar untuk menangani persoalan itu.(Gerasimos Satria/VoN).