Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Mau Nyogok Polisi, Pemuda Ini Malah Kena Gaplok
Regional NTT

Mau Nyogok Polisi, Pemuda Ini Malah Kena Gaplok

By Redaksi16 Juni 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak pemuda yang berinisial A sedang meyodorkan uang sebesar Rp 50 ribu dan langsung ditangkap AKBP Anthon (Foto: mou)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT-Seorang pemuda berinisial A yang ditilang di Jalan Fran Seda Kota Kupang Nusa Tenggara Timur berusaha menyogok seorang polisi yang sedang bertugas, Kamis (15/06/2017).

Pemuda yang berinisial A tersebut ternyata tak mengetahui bahwa polisi yang sedang bertugas tersebut adalah Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kupang Kota, AKBP Anthon CN.

AKBP Anthon saat ditemui awak media menjelaskan, saat sedang memantau lalu lintas, dirinya melihat seorang pengendara motor yang mengendarai sepeda motor dengan fisik yang tidak sesuai standar.

Anthon menambahkan, melihat kondisi tersebut, dirinya pun menghentikan laju pengendara, lalu meminta dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK serta KTP. Namun, pemuda berinisial A tersebut ternyata tidak memiliki dokumen resmi.

Kemudian, lanjut Anthon, dirinya memberikan penjelasan tentang pelanggaran dan himbaun kepada pemuda berinisal A.

Namun, tiba-tiba pemuda tersebut langsung mengeluarkan uang sebesar Rp50 ribu dan disodorkan langsung ke tangan Kapolres Kupang Kota.

Anthon pun dengan sigap menolak dan menegur pemuda yang berinisial A dengan tegas, sekalian menggaplok pemuda yang berinisia A tersebut.

Selanjutnya, pemuda berinisial A pun ditilang dan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 50 ribu tersebut  ikut diamankan.(Mou/VoN).

Kota Kupang
Previous ArticleOknum Kepsek di TTU Diduga Lakukan Pungli Dana PIP
Next Article SDK Rangang Nasibmu Kini

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.