Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Dituding Pungli Dana PIP, Ini Klarifikasi Kepsek SMAN Manufui TTU
VOX GURU

Dituding Pungli Dana PIP, Ini Klarifikasi Kepsek SMAN Manufui TTU

By Redaksi17 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala SMA Negeri Manufui, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Vinsen Pakaenoni
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kepala SMA Negeri Manufui, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Vinsen Pakaenoni akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Klarifikasi resmi tersebut disampaikan  di hadapan ketua komite serta ratusan orangtua murid saat rapat pembagian raport siswa di gedung sekolah SMAN Manufui, Sabtu (17/6/2017).

Vinsen menjelaskan pemotongan uang beasiswa PIP senilai Rp 100 ribu maupun Rp 200 ribu yang dilakukan saat pencairan dana pada Kamis, 15 Juni 2017 sudah sesuai dengan kesepakatan saat rapat guru dan orangtua murid. Rapat itu berlangsung pada 13 Agustus 2016 lalu.

Hal tersebut kata dia, dibuktikan dengan adanya notulensi rapat serta daftar hadir saat rapat.

“Saya mau tegaskan bahwa terkait adanya pemberitaan di media Vox NTT bahwa ada  dugaan pungli dana PIP di SMAN Manufui, itu tidak benar karena sudah disepakati saat rapat guru dan orang tua murid tanggal 13 Agustus 2016, kita punya notulensi rapat dan daftar hadirnya,” tegas Vinsen dihadapan orangtua murid.

Baca: Oknum Kepsek di TTU Diduga Lakukan Pungli Dana PIP

Sesuai kesepakatan saat rapat, lanjut Vinsen, dana PIP akan digunakan untuk mendanai bimbingan belajar siswa, baik itu untuk transportasi maupun kebutuhan lainnya.

Dia mengaku tidak menaruh dendam dendam kepada siapapun terkait pemberitaan tersebut. (Eman Tabean/VoN)

TTU
Previous Article‘Lewak Tapo’-Puisi-Puisi Once Luliboli
Next Article Dugaan Pungli Kepala SDI Maki Harus Diusut Tuntas

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.