Borong, Vox NTT-Pasca kepala desa Bea Ngencung kecamatan Rana Mese kabupaten Manggarai Timur (Matim), Kornelis Jardi terlibat kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2016, desa itu mengalami kekosongan pemimpin. Akibatnya, masyarakat, dana desa, dan raskin tidak terurus.
Salah seorang warga desa Bea Ngencung yang minta namanya tidak dimediakan via pesan WhatsApp, Rabu (21/6/2017) mengatakan selama ini desanya masih kosong pemimpin.
“Kami kekosongan pemimpin desa. Beras miskin tidak ada yang urus. Begitu juga dana desa 2017. Sementara desa lain sudah mulai,” kata warga itu.
“Kami meminta Polres Manggarai agar menetapkan tersangka kepada Kades tersbut jika terbukti mlakukan korupsi. Jangan bertele-tele,” katanya
Diberitakan media ini sebelumnya, Penyidik Tipikor Polres Manggarai saat ini tengah menangani dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2016 oleh Kornelis Jardi, Kepala Desa Bea Ngencung, Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Baca: Dugaan Korupsi Kades Bea Ngencung Rugikan Negara Ratusan Juta
Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin, melalui Kasubag Humas, IPDA Daniel Djihu, kepada VoxNtt.com, Jumat, (31/3) membenarkan penyidik dari Polres Manggarai sedang menangani kasus ini.
Kata Djihu, kasusnya lagi dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa, termasuk kepala desa sendiri.
Pihaknya juga sudah menerima hasil audit fisik dari proyek DD di desa Bea Ngencung.
Namun untuk mengetahui besarnya kerugian negara dari kasus itu, pinyidik masih menunggu hasil audit dari lembaga independen Universitas Flores.
“Benar, penyidik Polres sedang menangani dugaan korupsi jalan yang dilakukan oleh Kades Bea Ngencung. Kami masih menunggu hasil audit dari Universitas Flores terkait besar kerugian Negara,” kata Djihu. (Nansianus Taris/VoN)