Kefamenanu,Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) dan DPRD telah menyepakati alokasi dana sebesar Rp 45 miliar dari APBD II untuk pembangunan rumah layak huni.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun sebanyak 3000 rumah tidak huni.
“Dananya sudah kita alokasikan dan seharusnya sudah mulai berjalan, namun mungkin karena ada kendala teknis makanya belum dimulai pengerjaannya,” ungkap Ketua DPRD TTU, Frengki Saunoah usai mengikuti acara temu perempuan yang digelar oleh YABIKU NTT di gedung darma wanita Kabupaten TTU, Kamis (22/06/2017).
Baca Juga: Terkait Ranperda, Asisten III Setda TTU Kena “Semprot”
Politisi PDIP tersebut menjelaskan, alokasi dana untuk pembangunan rumah layak huni hingga akhir masa pemerintahan bupati TTU Ray Fernandes setiap tahunnya akan mengalami kenaikan guna memenuhi capaian target 5 tahunan.
Guna mencegah terjadinya praktik diskriminatif dalam penentuan Kepala Keluarga mana yang berhak menerima bantuan tersebut, sekretaris DPC PDIP Kabupaten TTU tersebut menjelaskan pihakya bersama pemerintah daerah akan menerapkan sistem tuntas desa dan tuntas kecamatan.
“Bupati saat ini sementara fokus dengan pembangunan rumah layak huni ini sehingga beliau akan turun langsung ke lapangan untuk men-croschek sekaligus memastikan tidak ada yang terlewatkan,” katanya.
Frengki berharap agar program tersebut dapat segera berjalan sehingga setiap keluarga di TTU dapat secepatnya menempati rumah yang layak huni. (Eman Tabean/VoN)