Borong, Vox NTT– Belum lama ini, sejumlah maayarakat dari beberapa desa di Manggarai Timur (Matim) mengadu ke DPRD dan pemerintah terkait masalah penerima beras sejahtera (Rastra).
Salah satunya yakni masalah pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Matim, Lorensius Hambu menghimbau kepada masyarakat kalau ada Kades atau Lurah yang memotong Rastra, silahkan melapor kepada pemerintah.
Baca Juga: Kades Bea Ngencung Matim Diduga Tilep Dana Rastra
“Masyarakat lapor saja, kalau beras dipotong. Biar bisa dikembalikan”, kata Lorens kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (22/6/2017).
“Mau potong atau tambah juga tetap tidak dibolehkan. Bagi sesuai aturan. Bagi rata juga dilarang. Kecuali atas kemauan penerima sendiri bukan atas perintah Kades atau Lurah,” tambahnya.
Lanjut Lorens, begitu pula dengan harga. Kades atau lurah tidak boleh naik atau turunkan harga Rastra. Itu sudah ada aturannya.
“Mau naik atau turun harga. Tetap dilarang. Semuanya ada ketentuan yang tertulis menurut regulasi,” kata Lorens. (Nansianus Taris/VoN).